BACAKORAN.CO - Video yang diunggah akun X @indepenSumatera pada 3 September 2026 menjadi sorotan publik karena menampilkan reaksi emosional tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), khususnya Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, usai acara debat di ILC TV One.
Mereka dikritik karena dianggap minim literasi substansi RUU Perampasan Aset.
Akun tersebut menuliskan enam ciri khas manusia minim literasi, mulai dari ketidakpahaman saat diskusi hingga ancaman di luar forum.
RUU Perampasan Aset Tindak Pidana menjadi isu hangat sejak aksi AMPB di depan Gedung DPR pada 27 Agustus 2026.
BACA JUGA:Tawaran Proyek Berujung Tipu-Tipu, Warga Muara Enim Rugi Rp492 Juta
Saat itu, perwakilan AMPB diterima pimpinan DPR dan menghasilkan surat komitmen yang menargetkan pengesahan paling lambat 15 Desember 2026.
Bahkan pimpinan DPR menyatakan siap mengundurkan diri jika target gagal tercapai.
Namun di balik semangat antikorupsi, muncul perdebatan tajam soal substansi draf yang masih tertutup dan perbedaan pandangan dengan tokoh seperti Rocky Gerung.
Sebagaimana dikutip dari akun X @indepenSumatera pada tanggal 3 September 2026, video tersebut memperlihatkan suasana usai debat di mana peserta AMPB terlihat kecewa dan emosional.
BACA JUGA:Utang Rp20 Juta Diduga Picu Penembakan Pria di Mesuji, Korban Warga OKI
Teks overlay menyebutkan “AMPB kecewa usai acara debat ILC TV One”.
Dalam unggahan, disebutkan bahwa sebagian pihak masih mengira RUU hanya menyasar pejabat, padahal draf mengatur perampasan aset terkait berbagai tindak pidana ekonomi.
Konteks Aksi AMPB dan Janji DPR
Pada 27 Agustus 2026, AMPB yang dipimpin Botok menggelar aksi menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.
Mereka berhasil bertemu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Hasilnya, surat komitmen resmi dikeluarkan.