BACAKORAN.CO – Seorang pria berinisial R (38), diamankan setelah diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak perempuan di kawasan Jalan Sawah Jaya, Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan.
Terduga pelaku diserahkan keluarga salah satu korban ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (4/9), setelah dugaan perbuatan tersebut terungkap.
Tiga korban diketahui masih anak-anak. Dua di antaranya merupakan putri pelapor yang masing-masing berusia tujuh dan 10 tahun. Satu korban lainnya merupakan anak tetangga yang juga berusia tujuh tahun.
Kasus dugaan pencabulan anak di Plaju Palembang itu terungkap setelah salah seorang korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga. Berdasarkan keterangan sementara, dugaan perbuatan tersebut berlangsung hampir satu tahun.
BACA JUGA:Kenalan di TikTok, Dua Pemuda Diduga Cabuli Anak di Palembang
BACA JUGA:Buron Sejak 2025, Remaja Terduga Cabuli Pelajar di PALI Dibekuk Polisi
Panit 1 Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Denny Saputra mengatakan, ayah korban datang bersama keluarga dan didampingi anggota Polsek untuk membuat laporan sekaligus menyerahkan R kepada polisi.
“Ya, ayah korban bersama keluarga, didampingi anggota Polsek melaporkan sekaligus menyerahkan seorang pria terduga pelaku pencabulan terhadap anaknya,” kata Denny, Sabtu (5/9).
Menurut Denny, polisi sementara menerima informasi tiga anak perempuan menjadi korban. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta rangkaian peristiwa yang terjadi.
R diduga menggunakan modus membujuk korban agar sering datang ke rumahnya. Ia memberikan uang jajan kepada anak-anak tersebut. Dari situlah dugaan tindak pencabulan kemudian terjadi.
BACA JUGA:Resep Sayur Lodeh Sunda Kuah Putih, Kuah Kentalnya Gurih dan Nendang Pisan!
BACA JUGA:Lima Tahun Hilang, Dua Bersaudara Ditemukan Tinggal Kerangka, Polisi Tangka Terduga Pelaku Penganiayaan
“Modus pelaku ini mengiming-imingi uang agar korban mau bermain ke rumahnya, hingga terjadi dugaan pencabulan itu,” jelas Denny.
Keterangan awal polisi menyebut dugaan perbuatan tersebut dilakukan berulang dalam kurun waktu hampir setahun. Keluarga baru mengetahui kejadian setelah anak korban berani bercerita.
“Sudah hampir setahun ini dari keterangan pihak pelapor, atau dari bapak korban, di mana anaknya baru bilang sekarang,” ungkapnya.
Saat diamankan, R membenarkan dugaan perbuatannya kepada polisi. Ia juga mengaku memberikan uang kepada korban setelah kejadian. Nominal yang disebutkan bervariasi, mulai Rp20 ribu, Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.
BACA JUGA:Ganda Putra Indonesia Jadi Runner Up di Indonesia Masters 2026
BACA JUGA:Enam Naskah Kuno Muara Enim Buka Jejak Literasi Masa Lampau
R kini menjalani pemeriksaan penyidik PPA Polrestabes Palembang. Polisi mendalami keterangan terduga pelaku, para korban, serta keluarga untuk memastikan konstruksi perkara.
Penyidik juga masih mengembangkan kasus pencabulan terhadap anak di Palembang tersebut, termasuk memastikan jumlah korban dan rangkaian kejadian sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.