Stok Beras Nasional Aman 10 Bulan, Harga Masih Tinggi

Kamis 17 Sep 2026 - 04:00 WIB
Reporter : Wira
Editor : djarwo

BACA JUGA:Daftar Lengkap 25 Merek Beras Fortifikasi TMS: Lab Buktikan Vitamin Tidak Ada, Kerugian Konsumen Rp89 Triliun

Mengapa Harga Beras Masih Tinggi?

Melimpahnya stok nasional tidak otomatis membuat harga beras di semua daerah langsung turun. 

Ada sejumlah komponen biaya yang memengaruhi harga sejak gabah berada di tingkat petani hingga menjadi beras yang dibeli konsumen.

Salah satunya adalah biaya produksi. Pengolahan lahan, tenaga kerja, sarana produksi, penggilingan, hingga biaya operasional lainnya menjadi bagian dari struktur harga sebelum beras sampai ke pasar.

Faktor distribusi juga berpengaruh. Beras yang harus dikirim dari daerah sentra produksi menuju wilayah konsumen membutuhkan biaya transportasi dan logistik. 

Semakin panjang rantai pasokan, semakin banyak pula komponen biaya yang dapat masuk ke harga jual.

Di sisi lain, pemerintah juga mempertahankan harga gabah agar petani tidak mengalami penurunan pendapatan secara tajam. 

HPP Gabah Kering Panen (GKP) ditetapkan Rp6.500 per kilogram, sehingga kebijakan harga di tingkat produsen turut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan produksi.

Bapanas pada Juli 2026 mencatat rata-rata harga GKP berada sekitar Rp7.000 per kilogram, atau masih di atas HPP. 

Pemerintah menyebut keseimbangan antara kepentingan petani sebagai produsen dan masyarakat sebagai konsumen menjadi salah satu tantangan dalam stabilisasi harga beras.

BACA JUGA:Beras Fortifikasi Bermasalah Ditindak, Ada Indikasi Tindak Pidana Penipuan

Harga Mulai Turun, tetapi Bertahap

Data terbaru Bapanas menunjukkan harga beras nasional mulai mengalami penurunan secara bertahap. 

Per 13 September 2026, rata-rata harga beras medium nasional berada di Rp13.669 per kilogram, turun 0,03 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Sementara itu, rata-rata harga beras premium tercatat Rp16.166 per kilogram atau turun 0,02 persen dalam periode yang sama. 

Bapanas juga memperketat pengawasan harga melalui Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras yang hingga 11 September telah memantau 458 titik di 240 kabupaten/kota. 

Pengawasan tersebut menyasar pedagang eceran, ritel modern, agen, grosir, distributor hingga produsen.

Kategori :