BSU 2026 Cair Rp900 Ribu, Gaji Maksimal Penerima Berapa?

Selasa 13 Oct 2026 - 18:00 WIB
Reporter : Wira
Editor : djarwo

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara upah minimum daerah sesuai ketentuan saat itu.

Bukan aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.

Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

Pada program 2025, pemerintah menargetkan 15 juta pekerja sebagai penerima bantuan. 

Nilai bantuan ketika itu sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni–Juli 2025 dan dibayarkan sekaligus.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat itu menyampaikan bahwa sebanyak 8,3 juta pekerja telah menerima BSU dari target 15 juta penerima.

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp10,72 triliun untuk program tersebut.

Perbedaan nilai bantuan dan jumlah target penerima menunjukkan bahwa pekerja perlu memperhatikan pengumuman terbaru, bukan hanya mengandalkan informasi penyaluran pada tahun sebelumnya.

Bagaimana Cara Mempersiapkan Diri Menjelang BSU 2026?

Sambil menunggu aturan terbaru, pekerja dapat melakukan beberapa langkah sederhana agar lebih siap ketika pemerintah mengumumkan mekanisme penyaluran.

1.Periksa status BPJS Ketenagakerjaan

Pastikan data kepesertaan dan informasi pekerjaan tercatat dengan benar.

Status kepesertaan pada program sebelumnya dapat menjadi referensi, tetapi persyaratan periode 2026 tetap harus menunggu keputusan resmi.

2.Pastikan data NIK sesuai

Periksa kesesuaian data identitas dengan dokumen kependudukan. Data yang benar dapat membantu mengurangi kendala administrasi apabila diperlukan dalam proses verifikasi.

3.Pantau pengumuman pemerintah

Ikuti informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan kanal resmi pemerintah terkait BSU. 

Jangan menjadikan unggahan media sosial yang tidak jelas sumbernya sebagai dasar untuk memastikan kelayakan penerima.

4.Jangan mudah percaya pada tautan pendaftaran

Waspadai pesan yang meminta biaya administrasi, PIN, kata sandi, atau kode OTP dengan dalih pencairan BSU. 

Kategori :