Hindari memasukkan data pribadi ke situs yang tidak dapat dipastikan keasliannya.
Pekerja juga sebaiknya tidak menganggap dirinya sudah terdaftar hanya karena menerima pesan berisi klaim sebagai penerima bantuan.
Kesimpulan: Jangan Terpaku pada Batas Gaji Rp3,5 Juta
BSU 2026 direncanakan memberikan bantuan Rp900 ribu kepada 13,3 juta pekerja, dengan pembayaran Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan.
Penyalurannya ditargetkan berlangsung pada kuartal IV 2026, tetapi jadwal pasti dan ketentuan
penerima masih menunggu pengumuman resmi.
Batas gaji maksimal Rp3,5 juta merupakan salah satu ketentuan pada penyaluran BSU 2025.
Sampai pemerintah menetapkan aturan baru, belum dapat dipastikan apakah batas penghasilan tersebut akan dipertahankan, diubah, atau disertai persyaratan tambahan.
Karena itu, pekerja sebaiknya menunggu pengumuman resmi sebelum memastikan kelayakan maupun jadwal pencairan BSU 2026.(wira)