Meradang, Ahmad Dhani Lapor dan Polisikan Pembully Anaknya dengan Pasal Ini!

Ahmad Dhani Resmi Laporkan Pembully Putrinya ke Pihak Berwajib --Bacakoran/Ist
BACAKORAN.CO - Ahmad Dhani resmi melaporkan seorang wanita yang diketahui adalah Lita Gading ke Polda Metro Jaya terkait tindakan Bullying.
Hal ini ia lakukan untuk memberi efek jera karena telah membully anak perempuannya tersebut.
Pengacaranya Ahmad Dhani Aldwin Rahardian menyebutkan pihaknya sudah melaporkan inisial LG karena tindakannya dianggap sebagai kejahatan serius terhadap anak.
"Kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis. Itu tidak hanya diatur hukum positif kita, tapi ini menjadi konvensi internasional," kata Aldwin kepada wartawan gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).
BACA JUGA:Tersangka Kumpulkan uang dari Kepala Desa, Namun Pembelian APAR Lebih Banyak Selang
Aldwin menjelaskan, pasal yang disangkakan adalah Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Tak hanya itu Pasal Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur tentang larangan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Selain itu juga ada pasal berkembang di penyidik nanti, dan itu tidak main-main minimal 5 (tahun penjara). Jadi ini kejahatan serius kalau kemudian nanti, karena kita sangat yakin bahwa yang bersangkutan terlapor ini melakukan dugaan tindak pidana," ungkapnya.
"Makanya kita serahkan selanjutnya kepada penyidik di kepolisian untuk melakukan penyidikan terhadap perkara ini," sambungnya.
BACA JUGA:Erick Thohir Bikin Kejutan! Sekjen PSSI Masuk Jajaran Komisaris Angkasa Pura
Berdasarkan anak punya privasi untuk tidak dipublikasi melalui media.
Ia menegaskan semua tindakan itu tidak boleh dilakukan karena telah diatur dalam Undang-Undanga (UU) Perlindungan Anak.
"Apalagi disinyalir yang bersangkutan terlapor, pendidikannya tinggi. Katanya. Apa iya dia tidak mengerti ini enggak boleh, kan berpengaruh ketika pendidikan tinggi akan bisa mempengaruhi masyarakat. Nah itulah yang kita sesalkan, itulah yang harus menjadi efek jera ke depan," ucapnya.
Selain Ahmad Dhani, anaknya juga ikut menjadi saksi yaitu Ahmad Al Ghazali Kohler atau akrab disapa Al.