bacakoran.co

Jabatan Wakil Panglima TNI Diaktifkan Lagi Setelah 25 Tahun Kosong, Ini Sosok Calon Pengganti Fachrul Razi

Presiden Prabowo akan melantik kembali jabatan Wakil Panglima TNI. --Polres Pesawaran

BACAKORAN.CO - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik sejumlah posisi strategis di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI), salah satunya adalah pengisian kembali jabatan Wakil Panglima TNI. 

Proses pelantikan ini direncanakan akan dilaksanakan di Batujajar, Bandung, sebagai upaya untuk menyegarkan struktur kepemimpinan TNI.

Jabatan Wakil Panglima TNI sebenarnya bukan hal baru. 

Posisi ini terakhir kali dijabat oleh Jenderal Fachrul Razi, yang memegang jabatan tersebut dari Oktober 1999 hingga September 2000.

BACA JUGA:Makin Menggila, Netanyahu Disebutkan Ingin Kuasai Gaza Sepenuhnya, Semua Pejabat Israel Berdiskusi!

BACA JUGA:Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee Diperiksa Jaksa, Terancam Jadi Tersangka

Setelah selesai masa tugasnya, kursi wakil panglima dibiarkan kosong selama 25 tahun.

Dalam struktur organisasi, Wakil Panglima TNI merupakan jabatan tinggi yang diperuntukkan bagi perwira bintang empat atau setingkat jenderal. 

Saat ini, TNI memiliki tiga perwira aktif yang berpangkat jenderal selain Panglima TNI, yaitu Jenderal Maruli Simanjuntak yang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Laksamana Muhammad Ali sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dan Marsekal Tonny Harjanto yang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

Mereka berpeluang mengisi posisi tersebut bersama perwira tinggi bintang tiga lainnya yang dapat dipromosikan.

BACA JUGA:Heboh, Kecelakaan Fast Boat di Bali Tewaskan 2 WNA, Pelabuhan Sanur Ditutup!

BACA JUGA:Vape Jonathan Frizzy Mengandung Zat Anestesi, Terancam 12 Tahun Penjara

Keberadaan kembali posisi Wakil Panglima TNI telah diatur secara resmi melalui Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. 

Dalam beleid tersebut ditegaskan, “Markas Besar TNI, menurut perpres ini, meliput unsur pimpinan terdiri atas panglima dan wakil panglima.”

Jabatan Wakil Panglima TNI Diaktifkan Lagi Setelah 25 Tahun Kosong, Ini Sosok Calon Pengganti Fachrul Razi

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - presiden subianto dijadwalkan akan melantik sejumlah posisi strategis di tubuh tentara nasional indonesia (tni), salah satunya adalah pengisian kembali jabatan wakil panglima tni. 

proses pelantikan ini direncanakan akan dilaksanakan di batujajar, bandung, sebagai upaya untuk menyegarkan

jabatan wakil panglima tni sebenarnya bukan hal baru. 

posisi ini terakhir kali dijabat oleh jenderal fachrul razi, yang memegang jabatan tersebut dari oktober 1999 hingga september 2000.

setelah selesai masa tugasnya, kursi wakil panglima dibiarkan kosong selama 25 tahun.

dalam struktur organisasi, wakil panglima tni merupakan jabatan tinggi yang diperuntukkan bagi perwira bintang empat atau setingkat jenderal. 

saat ini, tni memiliki tiga perwira aktif yang berpangkat jenderal selain panglima tni, yaitu jenderal maruli simanjuntak yang menjabat sebagai kepala staf angkatan darat (ksad), laksamana muhammad ali sebagai kepala staf angkatan laut (ksal), dan marsekal tonny harjanto yang menjabat sebagai kepala staf angkatan udara (ksau).

mereka berpeluang mengisi posisi tersebut bersama perwira tinggi bintang tiga lainnya yang dapat dipromosikan.

keberadaan kembali posisi wakil panglima tni telah diatur secara resmi melalui peraturan presiden nomor 16 tahun 2019 tentang susunan organisasi tni. 

dalam beleid tersebut ditegaskan, “markas besar tni, menurut perpres ini, meliput unsur pimpinan terdiri atas panglima dan wakil panglima.”

presiden joko widodo sebagai pemimpin negara saat itu menandatangani peraturan ini untuk memastikan struktur organisasi tni menjadi lebih lengkap dan fungsional.

dalam peraturan tersebut, dinyatakan bahwa panglima tni adalah pemimpin tertinggi di jajaran tni dan memiliki tanggung jawab langsung kepada presiden.

mengacu pada pasal 14 ayat (3) perpres tersebut, “panglima dibantu oleh wakil panglima.” 

artinya, keberadaan wakil panglima tni akan memperkuat koordinasi internal serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas harian panglima secara efektif.

tugas utama wakil panglima tni yang diatur dalam perpres ini meliputi empat aspek penting.

pertama, membantu pelaksanaan tugas harian panglima. 

kedua, memberikan masukan terkait kebijakan pertahanan negara, postur tni, pengembangan doktrin dan strategi militer, serta pembinaan kekuatan.

ketiga, wakil panglima tni bertugas untuk menjalankan tugas panglima tni saat panglima sedang berhalangan, baik sementara maupun tetap.

terakhir, wakil panglima juga melaksanakan tugas lain yang diberikan sesuai arahan langsung dari panglima tni.

secara strategis wakil panglima tni berperan sebagai koordinator pembinaan kekuatan tri matra darat, laut dan udara untuk mencapai interoperabilitas atau kerja sama yang terintegrasi.

posisi ini berada langsung di bawah panglima dan bertanggung jawab penuh kepada pimpinan utama tni.

Tag
Share