Izin Perjalanan Luar Negeri bagi Kepala Daerah-DPRD Ditunda, Sampai Kapan? Ini Kata Mendagri!
Mendagri Tito Karnavian menunda seluruh izin perjalanan ke luar negeri bagi para kepala daerah dan anggota DPRD. Kepala daerah diminta pantau dan kendalikan situasi wilayah bersama Forkopimda pasca terjadinya aksi demonstrasi besar-besaran.--dok bacakoran.co/ist
BACAKORAN.CO - Adanya dinamika politik di Tanah Air dengan terjadinya gelombang demo besar-besaran membuat pemerintah mengambil kebijakan untuk menunda izin perjalanan luar negeri bagi kepala daerah dan anggota DPRD.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, keputusan penundaan izin perjalanan luar negeri itu berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Semua keberangkatan kepala daerah maupun DPRD saya setop dulu. Biasanya mereka butuh izin dari Kemendagri, tapi untuk saat ini seluruhnya saya tunda,” tegas Tito.
Kepala Daerah Dilarang Tinggalkan Wilayah
BACA JUGA:Prabowo Akhirnya Terbang ke China, Tapi Hanya Kunjungan Sehari! Ada Apa?
Tito mewanti-wanti agar para gubernur, bupati, wali kota, hingga anggota DPRD tetap berada di wilayah masing-masing untuk memantau kondisi dan mengendalikan situasi bersama Forkopimda.
Ia juga mengingatkan agar pejabat publik mengurangi acara seremonial yang terkesan mewah.
“Jangan sampai ada pejabat pesta-pesta atau flexing kemewahan, sementara rakyat lagi berduka dan prihatin. Kegiatan pribadi pun harus dijalankan sederhana,” ujar Tito tegas.
Fokus ke Rakyat, Bukan Pelesiran
BACA JUGA:Bupati Cianjur Turun Tangan Rawat Korban di Tengah Demo: Ternyata Latar Belakang Dokter Spesialis
Mendagri meminta kepala daerah menggencarkan program pro-rakyat seperti pasar murah, bantuan sosial (bansos), hingga keterlibatan tokoh masyarakat dalam menjaga ketertiban.
Instruksi ini sekaligus jadi peringatan keras agar pejabat tidak meninggalkan rakyat di saat situasi memanas.
Latar Belakang Aksi Demo Besar-Besaran
Keputusan ini keluar setelah gelombang demo memuncak sejak Kamis (28/8/2025).
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Tetapkan 38 Tersangka dalam Aksi Anarkis di Sekitar Gedung DPR/MPR RI