bacakoran.co

Viral Video Rekaman Oknum ASN Kesbangpol Buton Tengah Terjaring OTT Dugaan Korupsi Dana Konsumsi Paskibra

Viral video OTT ASN Kesbangpol Buton Tengah diduga korupsi dana konsumsi Paskibra Rp59 juta./kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo

BACAKORAN.CO - Sebuah video yang memperlihatkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, tampak seorang pria berseragam dinas diberhentikan oleh tim Reskrim Polres Buton Tengah dan diminta membuka jok motornya. 

Di dalamnya, ditemukan kantung hitam berisi uang tunai pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, yang diduga merupakan hasil fee dari dana konsumsi kegiatan Paskibraka 2025.

Modus Dugaan Korupsi Terungkap Lewat OTT

ASN berinisial LMJ (53), yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buton Tengah, ditangkap pada Rabu (3/9/2025) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran. 

BACA JUGA:Rumah Mantan Gubernur Lampung Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen, Aset Rp38 Miliar Disita

BACA JUGA:KPK Sita 15 Mobil Mewah Milik Anggota DPR Satori, Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, Ini Daftarnya!

LMJ diduga meminta fee sebesar Rp59 juta dari penyedia jasa konsumsi kegiatan Paskibraka.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, mengonfirmasi penangkapan tersebut. 

“Untuk tangkap tangan ini fokus pada satu item yakni makan dan minum, dengan anggaran Rp196 juta. 

Dari pos itulah tersangka diduga meminta fee Rp59 juta,” jelas Busrol, Sabtu (6/9/2025).

Rekaman OTT Jadi Bukti Awal

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat jelas proses penangkapan LMJ oleh tim Tipikor Polres Buton Tengah. 

Selain uang tunai, handphone milik LMJ juga turut diamankan sebagai barang bukti. 

BACA JUGA:Sedang Jalani Hukuman Penjara Kasus Penipuan, Mantan Kades Terjerat Korupsi Dana Desa Rp1,1 Miliar

BACA JUGA:Kades di Sukabumi Senyum saat Ditahan, Ternyata Jual Posyandu dan Korupsi Dana Desa Rp500 Juta!

Viral Video Rekaman Oknum ASN Kesbangpol Buton Tengah Terjaring OTT Dugaan Korupsi Dana Konsumsi Paskibra

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - sebuah video yang memperlihatkan operasi tangkap tangan () terhadap seorang aparatur sipil negara () di kabupaten buton tengah, sulawesi tenggara, viral di media sosial. 

dalam video tersebut, tampak seorang pria berseragam dinas diberhentikan oleh tim reskrim polres buton tengah dan diminta membuka jok motornya. 

di dalamnya, ditemukan kantung hitam berisi uang tunai pecahan rp50 ribu dan rp100 ribu, yang diduga merupakan hasil fee dari dana konsumsi kegiatan 2025.

modus dugaan korupsi terungkap lewat ott

asn berinisial lmj (53), yang menjabat sebagai kepala bidang (kabid) kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol) kabupaten buton tengah, ditangkap pada rabu (3/9/2025) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran. 

lmj diduga meminta fee sebesar rp59 juta dari penyedia jasa konsumsi kegiatan paskibraka.

kasat reskrim polres buton tengah, akp busrol kamal, mengonfirmasi penangkapan tersebut. 

“untuk tangkap tangan ini fokus pada satu item yakni makan dan minum, dengan anggaran rp196 juta. 

dari pos itulah tersangka diduga meminta fee rp59 juta,” jelas busrol, sabtu (6/9/2025).

rekaman ott jadi bukti awal

dalam rekaman video yang beredar, terlihat jelas proses penangkapan lmj oleh tim tipikor polres buton tengah. 

selain uang tunai, handphone milik lmj juga turut diamankan sebagai barang bukti. 

setelah penangkapan, lmj langsung dibawa ke polres buton tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

pada pemeriksaan awal, lmj tidak menampik adanya permintaan fee tersebut. 

ia bahkan mengaku bahwa tindakan itu dilakukan atas sepengetahuan kepala badan kesbangpol buton tengah, dan uang tersebut rencananya akan diserahkan kepada atasannya.

anggaran paskibraka dan pemeriksaan saksi

total anggaran kegiatan paskibraka 2025 di kabupaten buton tengah mencapai rp700 juta, dengan alokasi makan dan minum sebesar rp196 juta. 

dugaan korupsi ini mencuat dari pos anggaran tersebut, yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan pembinaan generasi muda.

hingga saat ini, sedikitnya lima saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian, termasuk penyedia konsumsi dan bendahara kegiatan. 

“lmj resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penyalahgunaan anggaran,” ujar akp busrol.

ancaman hukuman dan imbauan kepada pejabat daerah

lmj kini dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dan terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun. 

penegakan hukum ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat daerah agar tidak menyalahgunakan wewenang dan dana publik.

kasat reskrim akp busrol juga menyampaikan harapannya agar pemerintah provinsi sulawesi tenggara memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran, terutama yang berkaitan dengan kegiatan pembinaan generasi muda seperti paskibraka. 

“dana paskibraka seharusnya dimanfaatkan untuk membina generasi muda, bukan menjadi ajang memperkaya diri sendiri,” tegasnya.

kasus masih dikembangkan

pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. 

“kasus ini masih kami kembangkan lagi,” pungkas busrol.

Tag
Share