Sebut Tak Terima Dana Korupsi, Kejagung Sentil Tim Nadiem Makarim: Bukan Hanya Memperkaya Diri!
Sebut Tak Terima Aliran Dana Korupsi, Kejagung Sentil Tim Nadiem Makarim --Bacakoran/Ist
"Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak pihak yang terlibat nantinya," tutur Anang.
Sebelumnya Hotman Paris di Instagramnya, Hotman Paris menyebut kliennya tidak melakukan korupsi dalam kasus tersebut.
"Seluruh rakyat Indonesia ingin agar bener-bener hukum ditegakkan dan inilah saatnya saya akan membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi, tapi kenapa dia ditahan?" kata Hotman, Sabtu, 5 September 2025.
BACA JUGA:Mahfud MD Bongkar Blunder Fatal Kejagung soal Status Tersangka Nadiem Makarim: Bisa Lemahkan Dakwaan
Hotman meminta agar Presiden Prabowo diminta memanggil Kejaksaan Agung dan pihaknya guna melakukan gelar perkara di Istana.
"Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia, kalau memang bapak benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil Kejaksaan dan panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadiem Makarim, gelar perkaranya di Istana," jelas dia.
Sebelumnya Kejaksaan Agung RI resmi tetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbud Ristek.
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi panggilan pemeriksaan kasus sebagai seorang saksi.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menyebutkan bahwa Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Nurcahyo menyebutkan bahwa Nadiem Makarim dianggap berperan meloloskan proyek pengadaan Chromebook tersebut.
BACA JUGA:Geger! Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 Triliun
BACA JUGA:Setelah Chromebook Rp 9.9 T, Nadiem Bakal Terseret Kasus Google Cloud? Begini Penjelasan KPK!
Seperti diketahui yang sebelumnya pernah ditolak oleh Mendikbud sebelumnya Muhadjir Effendy.
Penolakan program laptop Chromebook di era Muhadjir Effendy itu kata Nurcahyo karena tersebut pernah gagal dalam uji coba tahun 2019.