bacakoran.co

Penuhi Panggilan Polisi! DJ Panda Diperiksa 4 Jam Terkait Kasus Ancaman ke Erika Carlina

DJ Panda bersama kuasa hukumnya Michael Sugijanto saat memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/10/2025).--Beritanasional

Polisi juga menemukan indikasi penyebaran data pribadi milik Erika, termasuk foto USG dan informasi medis, yang diunggah ke dalam grup tersebut.

“Terlapor (DJ Panda) mengirimkan pesan melalui WhatsApp Grup menggunakan nomor 0821-XXXX-XXXX yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” ujar Ade Ary, dikutip dari CNN Indonesia.

Penyidik telah melakukan gelar perkara dan memutuskan untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah menemukan unsur pidana.

BACA JUGA:Kabar Baik! Purbaya Buka Opsi Turunkan Tarif PPN 2026, Daya Beli Masyarakat Bakal Melonjak?

BACA JUGA:Tragis! Polisi Pengawal Presiden Tewas Dipanah, Ini Kronologi dan Motif Pelaku!

DJ Panda dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE, serta Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Sementara itu, Erika Carlina sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (24/7/2025).

Dalam keterangannya kepada wartawan, Erika menegaskan bahwa langkahnya melapor ke polisi semata-mata untuk mencari perlindungan hukum, bukan karena ingin menuntut pertanggungjawaban pribadi dari DJ Panda.

“Memang aku melaporkan ke polisi untuk minta perlindungan hukum, karena ada ancaman yang membahayakan janin aku,” ujar Erika, dikutip dari detikNews.

Erika mengaku sempat menerima berbagai pesan ancaman dan ujaran kebencian di media sosial setelah percakapan di grup fanbase tersebut tersebar.

BACA JUGA:Jennifer Coppen Murka Disebut Tak Bisa Urus Kamari, Setelah Ex Babysitter Sebar Fitnah: Gua Single Mother...

BACA JUGA:Skandal Antam Meledak! KPK Periksa 4 Pejabat dan Seret PT Loco Montrado Sebagai Tersangka Korporasi

Ia merasa keselamatannya dan privasinya terganggu setelah data pribadinya diketahui publik.

Meski menjadi sorotan besar publik, DJ Panda memilih tetap irit bicara dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pengacaranya.

Saat ditanya apakah dirinya akan menghadapi proses hukum selanjutnya, DJ Panda hanya menjawab singkat, “Ya hadapi saja,” katanya, dikutip dari CNN Indonesia.

Penuhi Panggilan Polisi! DJ Panda Diperiksa 4 Jam Terkait Kasus Ancaman ke Erika Carlina

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - disk jockey giovanni surya saputra alias akhirnya memenuhi panggilan penyidik polda metro jaya terkait laporan dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi yang dilayangkan oleh artis .

kedatangan dj panda ke markas polisi siang tadi menjadi sorotan publik setelah kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan.

dj panda tiba di gedung direktorat reserse kriminal umum (ditreskrimum) sekitar pukul 13.20 wib, rabu (15/10/2025).

ia datang mengenakan kemeja putih dan celana jeans abu-abu, dengan rambut dikuncir seperti gaya khasnya.

dj panda tampak didampingi oleh kuasa hukumnya, michael sugijanto, dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan tanpa memberikan banyak pernyataan kepada awak media yang sudah menunggu sejak pagi.

setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam, dj panda keluar dari gedung ditreskrimum sekitar pukul 17.20 wib.

dj panda memberikan komentar singkat kepada wartawan sebelum meninggalkan lokasi.

“sama kuasa hukum saya saja ya,” ujar dj panda singkat, dikutip dari kompas.com.

raut wajahnya tampak tenang meski diserbu berbagai pertanyaan seputar kasus yang menyeret namanya.

dj panda sempat melambaikan tangan sambil tersenyum tipis sebelum masuk ke mobil hitam yang menjemputnya.

kuasa hukumnya, michael sugijanto, juga enggan merinci isi pemeriksaan yang dijalani kliennya.

ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“kita ikuti prosedur hukumnya saja ya,” kata michael, dikutip dari detiknews.

sebelumnya, dj panda dilaporkan oleh erika carlina ke polda metro jaya pada sabtu (19/7/2025) dengan nomor laporan lp/b/5027/vii/2025/spkt/polda metro jaya.

laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi melalui sebuah grup whatsapp fanbase yang beranggotakan ratusan orang.

dalam grup tersebut, dj panda diduga mengirimkan pesan yang berisi ancaman akan menghancurkan karier erika, bahkan menyebarkan tuduhan bahwa anak dalam kandungan erika bukan anaknya.

kabid humas polda metro jaya brigjen ade ary syam indradi membenarkan bahwa dugaan ancaman itu dikirim melalui pesan grup yang dikelola oleh dj panda.

polisi juga menemukan indikasi penyebaran data pribadi milik erika, termasuk foto usg dan informasi medis, yang diunggah ke dalam grup tersebut.

“terlapor (dj panda) mengirimkan pesan melalui whatsapp grup menggunakan nomor 0821-xxxx-xxxx yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” ujar ade ary, dikutip dari cnn indonesia.

penyidik telah melakukan gelar perkara dan memutuskan untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah menemukan unsur pidana.

dj panda dilaporkan dengan pasal 335 kuhp dan/atau pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45 uu ite, serta pasal 65 ayat (2) uu nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi.

sementara itu, erika carlina sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan pada kamis (24/7/2025).

dalam keterangannya kepada wartawan, erika menegaskan bahwa langkahnya melapor ke polisi semata-mata untuk mencari perlindungan hukum, bukan karena ingin menuntut pertanggungjawaban pribadi dari dj panda.

“memang aku melaporkan ke polisi untuk minta perlindungan hukum, karena ada ancaman yang membahayakan janin aku,” ujar erika, dikutip dari detiknews.

erika mengaku sempat menerima berbagai pesan ancaman dan ujaran kebencian di media sosial setelah percakapan di grup fanbase tersebut tersebar.

ia merasa keselamatannya dan privasinya terganggu setelah data pribadinya diketahui publik.

meski menjadi sorotan besar publik, dj panda memilih tetap irit bicara dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pengacaranya.

saat ditanya apakah dirinya akan menghadapi proses hukum selanjutnya, dj panda hanya menjawab singkat, “ya hadapi saja,” katanya, dikutip dari cnn indonesia.

hingga kini, penyidik polda metro jaya masih mendalami bukti digital berupa pesan, tangkapan layar, serta rekaman percakapan yang diduga berkaitan dengan ancaman dan penyebaran data pribadi tersebut.

polisi juga menegaskan akan memanggil sejumlah saksi tambahan untuk memperkuat proses penyidikan.

kasus antara dj panda dan erika carlina kini terus menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut isu privasi digital dan penyalahgunaan data pribadi di kalangan publik figur.

meski enggan bicara banyak, kehadiran dj panda di polda metro jaya hari ini menjadi tanda bahwa proses hukum mulai bergerak serius.

Tag
Share