Penuhi Panggilan Polisi! DJ Panda Diperiksa 4 Jam Terkait Kasus Ancaman ke Erika Carlina
DJ Panda bersama kuasa hukumnya Michael Sugijanto saat memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/10/2025).--Beritanasional
Polisi juga menemukan indikasi penyebaran data pribadi milik Erika, termasuk foto USG dan informasi medis, yang diunggah ke dalam grup tersebut.
“Terlapor (DJ Panda) mengirimkan pesan melalui WhatsApp Grup menggunakan nomor 0821-XXXX-XXXX yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” ujar Ade Ary, dikutip dari CNN Indonesia.
Penyidik telah melakukan gelar perkara dan memutuskan untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan setelah menemukan unsur pidana.
BACA JUGA:Kabar Baik! Purbaya Buka Opsi Turunkan Tarif PPN 2026, Daya Beli Masyarakat Bakal Melonjak?
BACA JUGA:Tragis! Polisi Pengawal Presiden Tewas Dipanah, Ini Kronologi dan Motif Pelaku!
DJ Panda dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE, serta Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Sementara itu, Erika Carlina sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (24/7/2025).
Dalam keterangannya kepada wartawan, Erika menegaskan bahwa langkahnya melapor ke polisi semata-mata untuk mencari perlindungan hukum, bukan karena ingin menuntut pertanggungjawaban pribadi dari DJ Panda.
“Memang aku melaporkan ke polisi untuk minta perlindungan hukum, karena ada ancaman yang membahayakan janin aku,” ujar Erika, dikutip dari detikNews.
Erika mengaku sempat menerima berbagai pesan ancaman dan ujaran kebencian di media sosial setelah percakapan di grup fanbase tersebut tersebar.
BACA JUGA:Skandal Antam Meledak! KPK Periksa 4 Pejabat dan Seret PT Loco Montrado Sebagai Tersangka Korporasi
Ia merasa keselamatannya dan privasinya terganggu setelah data pribadinya diketahui publik.
Meski menjadi sorotan besar publik, DJ Panda memilih tetap irit bicara dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pengacaranya.
Saat ditanya apakah dirinya akan menghadapi proses hukum selanjutnya, DJ Panda hanya menjawab singkat, “Ya hadapi saja,” katanya, dikutip dari CNN Indonesia.