Viral! Polisi Tiktok di Sulteng Ditangkap usai Diduga Gadaikan Belasan Mobil Rental dan Digeruduk Para Korban
Polisi Tiktok di Sulteng Ditangkap usai Diduga Gadaikan Belasan Mobil Rental/Kolase Bacakoranc.o--Instagram @feedgramindo
BACA JUGA:Motor Curian Dirubah Bentuk Lalu Dijual Kepada Warga, Polisi Sita 6 Unit
Menanggapi viralnya video tersebut, Polda Sulawesi Tengah melalui Kabid Humas Kombes Pol Djoko Wienartono menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Ia menegaskan bahwa angka 12 unit mobil masih perlu diverifikasi.
“Jumlah kendaraan yang beredar di publik masih perlu kami pastikan. Data yang menyebutkan 12 unit mobil masih dalam pendalaman tim Propam,” jelas Djoko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/11/2025).
Djoko juga menyebut bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak yang dirugikan.
“Setelah seluruh keterangan dihimpun, barulah pemeriksaan terhadap Briptu Yuli Setyabudi akan dilakukan untuk memastikan dugaan pelanggaran,” tambahnya.
Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
“Jika benar terjadi penggelapan, kami pastikan setiap anggota yang diduga melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Djoko.
BACA JUGA:Update Penemuan Kerangka di Kwitang, Kepolisian Targetkan Hasil Tes DNA Selesai dalam Waktu Dekat!
Selain itu, penyidik juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari masyarakat umum maupun anggota Polri.
Djoko mengimbau para korban untuk segera membuat laporan polisi agar proses hukum dapat berjalan lebih efektif.
“Dengan membuat Laporan Polisi (LP) resmi akan sangat membantu penyidik dalam mengambil langkah hukum yang tepat,” pungkasnya.
Riwayat pelanggaran Briptu Yuli sebelumnya juga menjadi sorotan.