Singapura Tangkap Warganya yang Diduga Terkait Dalang Sindikat Scam Terbesar Asia
Singapura tangkap warganya yang diduga terkait dalang sindikat scam terbesar asia-Ilustrasi -
BACA JUGA:Rencana Mengangkat Piala Classmeeting Bersama Tinggal Kenangan, Muhammad Haris Tewas Kecelakaan
Ratusan korban dilaporkan ditahan di fasilitas tertutup yang dijaga ketat dengan tembok tinggi dan kawat berduri, menyerupai penjara.
Pemerintah Amerika Serikat menuding bahwa Prince Holding Group, konglomerat multinasional yang dipimpin Chen Zhi, hanyalah kedok untuk menjalankan salah satu organisasi kriminal transnasional terbesar di Asia.
Grup tersebut disebut beroperasi di berbagai sektor legal seperti properti, jasa keuangan, hingga layanan konsumen.
Namun, jaksa AS menyebut sebagian besar keuntungan dari bisnis tersebut berasal dari praktik ilegal dan kemudian dicuci melalui aktivitas perjudian serta penambangan mata uang kripto yang juga dikelola oleh grup tersebut.
BACA JUGA:Suami Tewas Diduga Akibat Kepalanya Dihantam Tabung Gas LPG Oleh Istrinya
Meski demikian, Prince Holding Group secara resmi membantah seluruh tuduhan tersebut.
Berdasarkan laporan media Business Times, Nigel Tang diketahui pernah bekerja sebagai kapten kapal pesiar mewah milik Chen Zhi.
Meski perannya terlihat tidak langsung, otoritas menduga ada keterkaitan finansial yang signifikan antara Tang dan jaringan bisnis Chen.
Tang tercatat sebagai salah satu dari tiga warga Singapura yang dijatuhi sanksi oleh Departemen Keuangan AS pada Oktober 2025.
BACA JUGA:KPK Amankan 9 Orang dalam OTT di Banten, serta Sita Uang Senilai Rp 900 Juta Sebagai Barang Bukti
Sanksi tersebut dijatuhkan karena hubungan mereka dengan Chen dan dugaan keterlibatan dalam aktivitas keuangan ilegal lintas negara.
Kasus ini bukan pertama kalinya Singapura terseret dalam penyelidikan jaringan Chen Zhi.
Pada akhir Oktober 2025, Kepolisian Singapura mengumumkan telah menyita aset bernilai lebih dari 115 juta dolar AS atau setara Rp1,9 triliun.
Penyitaan dilakukan setelah penggerebekan di sejumlah lokasi strategis di Singapura yang diduga menjadi tempat penyimpanan atau pencucian dana hasil kejahatan.