bacakoran.co

Upaya Pengiriman Sabu 2,7 Kilogram ke Jakarta Digagalkan, Dua Kurir Diamankan Polda Sumut

Dua kurir narkotika ditangkap polisi saat hendak membawa sabu seberat 2,7 kilogram ke Jakarta di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.--Dok Polda Sumut

“Akhirnya upaya melarikan diri berakhir ketika kendaraan pelaku masuk ke area persawahan, sehingga petugas berhasil mengamankan dua pelaku,” kata Andy.

Setelah menangkap kedua tersangka, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan bungkusan plastik yang sebelumnya dibuang.

Hasil penimbangan menunjukkan berat sabu tersebut mencapai 2.780,6 gram atau sekitar 2,78 kilogram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, K dan MD mengaku hanya berperan sebagai kurir.

Mereka mengungkapkan bahwa pengiriman tersebut dilakukan atas perintah seorang pelaku berinisial R yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

BACA JUGA:Tigran Suami Donna Fabiola, Buronan Kasus Narkoba DWP Bali Akhirnya Menyerahkan Diri ke Bareskrim Polri

BACA JUGA:PNM Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Percepat Pemulihan Warga Pascabencana

Untuk satu kali pengiriman, keduanya dijanjikan imbalan sebesar Rp 50 juta.

“Untuk sekali pengiriman, para pelaku dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta atas perintah seorang berinisial R. Keduanya juga mengaku telah lebih dari satu kali melakukan perbuatan serupa,” ujar Andy.

Selain itu, tersangka juga mengaku menerima sabu tersebut dari seorang pemasok lain di wilayah Deli Serdang.

Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Jakarta melalui jalur darat untuk diedarkan.

Polisi menilai kasus ini merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas provinsi yang memanfaatkan Sumatera Utara sebagai jalur perlintasan.

BACA JUGA:Terungkap, KPK Beberkan Ada Aset Ridwan Kamil yang Tidak Masuk LHKPN, Siap-siap Ditelusuri!

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Serahkan Rp 6,6 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan kepada Pemerintah

“Ini jaringan lintas provinsi. Sumut mereka jadikan lintasan. Kami akan kejar sampai aktor utamanya,” tegas Andy.

Upaya Pengiriman Sabu 2,7 Kilogram ke Jakarta Digagalkan, Dua Kurir Diamankan Polda Sumut

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co -  daerah sumatera utara menggagalkan upaya pengiriman jenis sabu seberat 2,7 kilogram yang rencananya akan dibawa ke jakarta.

dua pria berinisial k (48) dan md (36) ditangkap setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi di desa sukamandi hilir, kecamatan pagar merbau, kabupaten deli serdang, pada senin (22/12/2025).

penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima polda sumut terkait adanya pergerakan kurir sabu yang akan melintasi wilayah deli serdang.

berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

direktur reserse narkoba polda sumut, kombes pol andy arisandi, mengatakan bahwa sekitar pukul 13.00 wib petugas mendapati kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri target, yakni sebuah mobil daihatsu xenia berwarna putih.

saat petugas hendak melakukan penyergapan, pengemudi kendaraan justru berusaha melarikan diri.

“target yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan melintas di lokasi. kemudian saat akan dilakukan penyergapan, pengemudi justru berupaya melarikan diri,” ujar andy arisandi dalam keterangan tertulisnya, kamis (25/12/2025).

upaya pelarian tersebut memicu aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku.

dalam kondisi terdesak, pelaku sempat membuang sebuah bungkusan plastik berwarna biru ke pinggir jalan yang diduga berisi narkotika dengan tujuan menghilangkan barang bukti.

namun, pelarian keduanya berakhir setelah mobil yang dikendarai terperosok ke area persawahan.

“akhirnya upaya melarikan diri berakhir ketika kendaraan pelaku masuk ke area persawahan, sehingga petugas berhasil mengamankan dua pelaku,” kata andy.

setelah menangkap kedua tersangka, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan bungkusan plastik yang sebelumnya dibuang.

hasil penimbangan menunjukkan berat sabu tersebut mencapai 2.780,6 gram atau sekitar 2,78 kilogram.

berdasarkan hasil pemeriksaan awal, k dan md mengaku hanya berperan sebagai kurir.

mereka mengungkapkan bahwa pengiriman tersebut dilakukan atas perintah seorang pelaku berinisial r yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

untuk satu kali pengiriman, keduanya dijanjikan imbalan sebesar rp 50 juta.

“untuk sekali pengiriman, para pelaku dijanjikan upah sebesar rp 50 juta atas perintah seorang berinisial r. keduanya juga mengaku telah lebih dari satu kali melakukan perbuatan serupa,” ujar andy.

selain itu, tersangka juga mengaku menerima sabu tersebut dari seorang pemasok lain di wilayah deli serdang.

barang haram itu rencananya akan dibawa ke jakarta melalui jalur darat untuk diedarkan.

polisi menilai kasus ini merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas provinsi yang memanfaatkan sumatera utara sebagai jalur perlintasan.

“ini jaringan lintas provinsi. sumut mereka jadikan lintasan. kami akan kejar sampai aktor utamanya,” tegas andy.

dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil daihatsu xenia, dua unit telepon genggam milik tersangka, serta tiga paket sabu yang dikemas dalam plastik.

seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik.

saat ini, kedua tersangka telah ditahan di direktorat reserse narkoba polda sumut guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

sementara itu, kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas serta memburu para pelaku lain yang berperan sebagai pengendali dan pemasok narkotika tersebut.

polda sumatera utara menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, khususnya jaringan antarprovinsi yang menjadikan wilayah sumut sebagai jalur distribusi menuju daerah lain, termasuk jakarta.

Tag
Share