Ribut Rumahtangga Berujung Penjara, Istri Tak Siapkan Sarapan, Suami Main Tangan
Ilustrasi KDRT--
BACAKORAN.CO -- Ribut rumahtangga pasangan DJ dan Melisa di Desa Beringin Makmur Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), berujung penjara.
DJ yang pernah bertindak kasar terhadap Melisa, Selasa 10 Maret 2026 dijemput anggota Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perlindungan Orang (PPO) Polres Muratara di rumahnya.
DJ sebelumnya dilaporkan Melisa ke polisi lantaran pada Minggu 8 Februari 2026 sekira pukul 09.00 WIB, pernah menampar pipinya.
Penyebabnya sepele, pagi itu Melisa yang kesal sengaja tidak menyiapkan sarapan pagi untuk DJ.
BACA JUGA:Viral Video Seorang Istri di PALI Alami KDRT di Depan Bayi, Suami Tantang Sebar Bukti Rekaman
Lalu DJ marah-marah dan mengusir Melisa. Ketika Melisa benar-benar hendak 'angkat kaki', DJ malah menarik tangan perempuan itu dan melayangkan tamparan ke pipi yang mungkin sering di elus dan di ciumnya.
Penganiayaan tersebut terjadi di dalam rumah mereka, Desa Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.
Kasi Humas Polres Muratara Ipda Muhammad Aliudin menjelaskan, tersangka DJ kini menjalani proses penyidikan dan diancam melanggar Pasal 44 Ayat (1) UU RI NO 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Dijelaskannya, dugaan KDRT bermula Minggu 8 Februari 2026 sekira pukul 09.00 WIB. Ketika itu korban Melisa sedang di rumah, sementara tersangka DJ baru pulang.
BACA JUGA:Viral! Oknum Dishub Lampung Utara Ancam Sopir Truk di Jalan, Kini Minta Maaf: Terjadi Salah Paham
Begitu masuk ke dalam rumah, tersangka DJ langsung menanyakan sarapan kepada Melisa. Pertanyaan itu langsung dijawab Melisa bahwa sarapan tidak ada, tetapi kalau nasi saja ada.
Informasinya, pagi itu Melisa sengaja tidak membuat sarapan, karena kesal sehari sebelumnya tersangka tidak sarapan di rumah.
Diduga sama-sama kesal, pasangan suami isitri itu 'perang mulut'. Dalam cek cok tersebut, DJ mengusir Melisa agar keluar dari rumahnya.
Melisa dalam kondisi emosi kemudian bersiap untuk pergi meninggalkan rumahnya. Hanya saja ketika baru saja keluar dari kamar, DJ langsung menarik pergelangan tangan kiri korban dan membawanya kembali masuk ke kamar.
BACA JUGA:Cemburu Berujung Maut, Pria di Batam Aniaya Kekasih Sesama Jenis hingga Tewas
BACA JUGA:Nasib Netanyahu di Ujung Tanduk! Kementerian Kehakiman Tolak Rekomendasi Pengampunan
Di dalam kamar, DJ menampar pipi kiri Melisa hingga perempuan yang sudah di karunia anak itu terguling di kasur.
Keributan itu baru berakhir ketika anak korban menggedor pintu agar kedua orang tuanya berhenti bertengkar.
Tak lama kemudian DJ dan Melisa sama-sama keluar dari kamar. Setelah kejadian tersebut Melisa pergi meninggalkan rumah. Ia juga melapor ke Polres Muratara mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).