bacakoran.co

Tragis! Pemuda di Siak Tega Habisi Nenek Demi Belikan Motor Baru untuk Pacar

Tragis di Siak, nenek 77 tahun tewas dibunuh cucu sendiri demi harta. Polisi ungkap fakta mengejutkan, pelaku terancam hukuman berat./kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo

SIAK, BACAKORAN.CO – Kasus pembunuhan yang menimpa seorang lanjut usia di Kabupaten Siak, Riau, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. 

Peristiwa tragis ini melibatkan korban bernama Sutiah (77), warga Kampung Suka Mulya, Kecamatan Dayun, yang ditemukan tewas di rumahnya pada Kamis (2/4/2026) dengan luka parah di bagian leher.

Cucu Jadi Tersangka Utama

Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, dalam konferensi pers Senin (6/4/2026), menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada pelaku berinisial IA (21), yang tak lain adalah cucu korban sendiri. 

BACA JUGA:Kapolres Jakarta Timur Bongkar Fakta Pembunuhan Cucu Mpok Nori oleh WNA Iran!

Polisi menemukan barang bukti berupa parang dan pisau berlumuran darah di lokasi kejadian.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap di sebuah hotel di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, saat berusaha melarikan diri. 

Dari pemeriksaan, diketahui aksi keji tersebut telah direncanakan sehari sebelumnya. 

Pelaku mengetahui korban baru saja memanen kebun sawit dan menyiapkan senjata tajam untuk melancarkan aksinya.

Kronologi Kejadian

BACA JUGA:Wanita Penjaga Agen BRILink di Luwu Tewas Dibunuh Rampok, Pelaku Gasak dan Bawa Kabur Brankas

Peristiwa terjadi ketika korban baru selesai melaksanakan salat magrib. 

Saat itu, korban duduk membelakangi pelaku. Tanpa ampun, IA langsung menyerang menggunakan parang hingga korban meninggal dunia di tempat. 

Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengambil sejumlah harta benda milik neneknya, termasuk uang tunai sekitar Rp15 juta, perhiasan emas, serta telepon genggam.

Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakan pelaku untuk membeli satu unit motor, yang diketahui diberikan kepada pacarnya. 

Polisi juga menyita motor tersebut bersama sisa uang tunai sebagai barang bukti.

Penangkapan Cepat dan Barang Bukti

Tragis! Pemuda di Siak Tega Habisi Nenek Demi Belikan Motor Baru untuk Pacar

Rida Satriani

Rida Satriani


siak, bacakoran.co – kasus yang menimpa seorang lanjut usia di kabupaten siak, riau, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. 

peristiwa tragis ini melibatkan korban bernama sutiah (77), warga kampung suka mulya, kecamatan dayun, yang ditemukan tewas di rumahnya pada kamis (2/4/2026) dengan luka parah di bagian leher.

cucu jadi utama

kapolres siak, akbp sepuh ade irsyam siregar, dalam konferensi pers senin (6/4/2026), menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada pelaku berinisial ia (21), yang tak lain adalah cucu korban sendiri. 

polisi menemukan barang bukti berupa parang dan pisau berlumuran darah di lokasi kejadian.

tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap di sebuah hotel di pangkalan kerinci, kabupaten pelalawan, saat berusaha melarikan diri. 

dari pemeriksaan, diketahui aksi keji tersebut telah direncanakan sehari sebelumnya. 

pelaku mengetahui korban baru saja memanen kebun sawit dan menyiapkan senjata tajam untuk melancarkan aksinya.

kronologi kejadian

peristiwa terjadi ketika korban baru selesai melaksanakan salat magrib. 

saat itu, korban duduk membelakangi pelaku. tanpa ampun, ia langsung menyerang menggunakan parang hingga korban meninggal dunia di tempat. 

setelah memastikan korban tewas, pelaku mengambil sejumlah harta benda milik neneknya, termasuk uang tunai sekitar rp15 juta, perhiasan emas, serta telepon genggam.

uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakan pelaku untuk membeli satu unit motor, yang diketahui diberikan kepada pacarnya. 

polisi juga menyita motor tersebut bersama sisa uang tunai sebagai barang bukti.

penangkapan cepat dan barang bukti

polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 10 jam setelah kejadian. 

selain senjata tajam, aparat juga mengamankan pakaian korban, motor hasil kejahatan, serta sisa uang tunai. 

fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa pembunuhan dilakukan dengan perencanaan matang.

kapolres siak menegaskan, “pelaku sudah menyiapkan parang dan pisau. saat korban selesai salat, pelaku langsung menyerang hingga korban meninggal dunia.”

ancaman hukuman berat

kasus ini masuk kategori pembunuhan berencana. 

atas perbuatannya, ia dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara hingga 20 tahun.

kapolres menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan tegas tanpa kompromi. 

peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa kejahatan yang dilakukan oleh orang terdekat bisa terjadi kapan saja, sehingga kewaspadaan dalam lingkungan keluarga pun sangat diperlukan.

Tag
Share