Lagi, Polda Lampung Tangkap Anggota Komplotan Bahroni, Terlibat Bobol Beberapa Dealer Motor
Polisi tangkap Winarno alias Tole (33) yang diduga anggota komplotan Hamli dan Bahroni. (foto : ist)--
BACAKORAN.CO -- Jajaran Polda Lampung benar-benar berupaya menghabisi komplotan Hamli dan Bahroni, dua tersangka pencurian sepeda motor yang menewaskan anggota Intel Polda Lampung, Bripka Anumerta Arya Supena.
Setelah melumpuhkan Hamli dan menembak mati Bahroni, Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar, Minggu sore, 17 Mei 2026, kembali menangkap seorang pria yang diduga merupakan komplotan spesialis pencurian sepeda motor itu.
Tersangka yang ditangkap yaitu Winarno alias Tole (33), warga Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan Tekab 308.
BACA JUGA:Penembak Brigadir Anumerta Arya Supena Ditembak Mati Tim Gabungan Polda Lampung
BACA JUGA:TNI Tewas Tembak TNI Ditempat Dugem di Palembang, Pomdam II Sriwijaya Tetapkan 2 Tersangka
“Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar berhasil mengamankan tersangka atas nama Winarno alias Tole yang merupakan bagian dari kelompok Hamli dan Bahroni,” jelas Kombes Pol Yuni Iswandari dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 18 Mei 2026.
Tersangka Winarno alias Tole disergap pada Minggu 17 Mei 2026 sekira pukul 16.23 WIB di Hotel Bukit Barisan Lampung Tengah. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengorek keterangan dari sejumlah saksi termasuk tersangka Hamli
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah dealer sepeda motor di wilayah Lampung. Di antaranya dealer di Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu hingga Kota Metro.
Polisi menyebut kelompok tersebut memiliki modus operandi dengan mencongkel rolling door dealer pada malam hari sebelum membawa kabur kendaraan bermotor yang berada di ruang penjualan maupun bengkel servis.
BACA JUGA:Heboh Banderol Elpiji 3 Kg Mendadak Rp16 Ribu Saat Inspeksi, Netizen Kuliti Fakta Harga Pengecer
BACA JUGA:Keciduk! Konsep Kopdes Dipertanyakan Usai Truknya Kepergok Muat Barang di Gudang Indomarco Surabaya
Salah satu aksi dilakukan di Dealer Kawasaki Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Februari 2026 lalu. Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor.
Selain menangkap tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah kunci T, celana jeans warna biru dan jaket warna coklat yang diduga digunakan saat beraksi.
Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang belum tertangkap serta menelusuri keberadaan barang bukti hasil kejahatan.