Haris Azhar Tak Tinggal Diam PT GPU Sumsel Diduga Rusak Lingkungan: Jangan Asal Main Tambang Saja!

Kamis 23 Jan 2025 - 14:11 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

BACAKORAN.CO - Kabar kurang sedap datang dari Sumatera Selatan PT Gorby Putra Utama (GPU), sebuah perusahaan tambang batubara di Sumatera Selatan diduga melakukan pelanggaran hukum.

Menurut laporan yang beredar, PT GPU diduga tidak mematuhi aturan hukum terkait operasional perusahaan mereka, yang mencakup pelanggaran izin dan dugaan pencemaran lingkungan.

Kasus ini menuai perhatian besar, terutama karena dampaknya diduga merugikan masyarakat sekitar dan mencederai tata kelola yang berkelanjutan.  

Haris Azhar selaku Kuasa hukum serikat pekerja PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) pun tidak tinggal diam.

BACA JUGA:Boikot Carnation! Ini 6 Pilihan Susu Kental Manis yang Lebih Sehat dan Ramah Lingkungan

BACA JUGA:Prabowo Bertemu Raja Charles III, Bahas Lingkungan hingga Nostalgia Masa Sekolah di Inggris

Ia mengkritik keras PT GPU yang saat ini enggan untuk menghentikan aktivitas pertambangan Desa Sako Suban, Batanghari Leko, Musi Banyuasin (Muba).

Dalam pernyataannya kepada media, ia menekankan pentingnya penegakan hukum secara tegas terhadap perusahaan yang abai terhadap regulasi bahkan PT GPU tak punya hak atas tanah.

Berdasarkan klaim haris, hal ini pun dikuatkan dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 554 K/TUN/2024 yang dikeluarkan pada 2 Desember 2024 lalu.

Putusan ini bahas tentang keputusan pembatalan SHGU PT SKB sehingga alas hak atas tanah PT SKB tetap sah dan berlaku. 

BACA JUGA:Sekda Edward Candra Ajak Masyarakat Peduli Kelestarian Lingkungan Melalui Program Kampung Iklim (ProKlim)

BACA JUGA:Pegadaian Tidak Hanya Peduli Memutar Kompetisi Sepak Bola, Juga Peduli Lingkungan dan UMKM Loh

"PT GPU mengklaim kegiatannya didasari IUP (Izin Usaha Pertambangan), tapi tidak punya SHGU (Hak Guna Usaha, Red)," dikutip dari Disway.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT GPU belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Sementara itu, masyarakat dan aktivis lingkungan terus menyerukan agar kasus ini segera diusut tuntas demi keadilan dan perlindungan lingkungan hidup.

Kategori :