BACAKORAN.CO - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos, berhasil ditangkap di Singapura pada Rabu (22/1/2025).
Penangkapan ini adalah langkah penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung, Pemerintah saat ini mengupayakan ekstradisi untuk membawa Paulus kembali ke Indonesia.
Pemerintah Indonesia dan Singapura tengah berkoordinasi untuk mempercepat pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia.
Menteri Hukum, Andi Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa kewenangan untuk melakukan negosiasi terkait ekstradisi ini ada di bawah kuasa Kementerian Hukum, sebab Paulus ditangkap di luar negeri.
BACA JUGA:Kasus Penembakan Imigran Indonesia di Malaysia, DPR RI Minta Perkara Ini Diusut Secara Transparan
"Saat ini, Kementerian Hukum terus berkoordinasi dengan KPK, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Luar Negeri untuk mempercepat proses pelaksanaan ekstradisi terhadap yang bersangkutan," katanya saat konferensi pers, dikutip bacakoran.co dari laman Disway, Rabu (29/1).
Kerja sama antara berbagai lembaga ini sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.
Telah dibentuk sebuah tim kerja yang beranggotakan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Kementerian Luar Negeri untuk menangani kasus ini.
"Kami juga sudah menyepakati timeline bersama, yang mencakup waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan prosedur ekstradisi," katanya.
BACA JUGA:Ombak Terpantau Tinggi Capai 2 Meter, Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Ditunda Sementara
BACA JUGA:Dugaan Kasus Pemerasan oleh Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompolnas Tegaskan Tidak Ada Toleransi!
Ia juga mengatakan ada batas waktu untuk mengajukan permohonan ekstradisi dan kelengkapan berkasnya.
"Batas waktu untuk mengajukan permohonan dan menyelesaikan berkas adalah 45 hari, yang akan berakhir pada 3 Maret 2025," kata Menteri Hukum.
Meskipun demikian, ia optimis dan akan berupaya agar proses ini dapat diselesaikan lebih cepat.