BACA JUGA:Hasil Autopsi Uswatun Khasanah Jasad Dalam Koper di Ngawi, Diduga Pelaku Mutilasi Pakai Pisau Ini!
BACA JUGA:Gegara Tukin Belum Dibayar, Dosen ASN Ancam Mogok Nasional!
Kapolres mengaku telah mengatongi identitas terduga pelaku. "Tentunya akan kami tindak tegas, upaya pungli dan kekerasan, yang meresahkan para sopir,"katanya.
Diketahui, aksi penindakan terhadap pelaku pungli ini telah beberapakali dilakukan polisi. Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB polisi melakukan penertiban dan pendindakan terhadap pelaku pungli.
Dalam operasi tersebut, petugas memberikan peringatan tegas agar praktik pungli dan pemalakan terhadap sopir truk segera dihentikan.
Kapolres OKU Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pungli dan aksi premanisme yang merugikan sopir truk.
BACA JUGA:Barbie Hsu, Pemeran 'Meteor Garden 2001' Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun, Diguga Karena Pneumonia
BACA JUGA:Kebijakan Baru! Pemerintah Melarang Pengecer Jual Elpiji 3 Kg, Bahlil dan Mensesneg Buka Suara
"Saya mengimbau kepada siapa pun yang masih melakukan pungli dan pemalakan agar segera stop. Jika tetap melanggar, akan kami tindak tegas," kata AKBP Kevin Leleury SIK MSi.