Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PLO, Hussein al-Sheikh, juga mengecam rencana Trump yang ingin merelokasi warga Gaza ke negara lain, seperti Mesir atau Yordania.
Menurutnya, upaya ini hanyalah bentuk lain dari pengusiran massal yang jelas-jelas bertentangan dengan hak asasi manusia.
BACA JUGA:Relokasi Warga Gaza? Mesir dan Yordania Tolak Keras Ide Donald Trump
BACA JUGA:Microsoft Diduga Dukung Israel Basmi Warga Palestina di Gaza, Beri Layanan Senilai Jutaan Dolar
"Kami menolak semua upaya untuk mengusir warga Palestina dari tanah air mereka sendiri," tegas Al-Sheikh.
Keputusan Trump ini dinilai tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga berpotensi memicu ketidakstabilan besar di kawasan Timur Tengah.
Palestina bersikeras bahwa tidak akan ada perdamaian tanpa berdirinya negara Palestina yang berdaulat, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Banyak pihak percaya bahwa rencana ini hanya akan semakin memperburuk konflik yang sudah berlangsung lama.
BACA JUGA:AS Kirim Ribuan Bom MK-84 ke Israel Setelah Gencatan Senjata, Apa Dampaknya Bagi Konflik di Gaza?
BACA JUGA:Pasukan Israel Langgar Gencatan Senjata, Serang Gaza Tengah & Tembaki Warga yang akan Dievakuasi
Langkah Trump dianggap sebagai bentuk dukungan terbuka terhadap Israel dan mengabaikan hak-hak rakyat Palestina yang telah lama diperjuangkan.
Penolakan keras Abbas dan para pemimpin Palestina menjadi sinyal bahwa rakyat Palestina tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman ini.
Kini, dunia internasional menunggu bagaimana sikap PBB dan negara-negara lain dalam merespons langkah yang dianggap sebagai pengkhianatan terhadap keadilan dan kemanusiaan ini.