BACAKORAN.CO - Kasus kecurangan minyak goreng subsidi Minyakita semakin terungkap.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa selain adanya pengurangan isi takaran.
Ditemukan juga pemalsuan produk Minyakita yang beredar di pasaran.
"Kemarin kita turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan kita akan melakukan penegakan hukum," ujar Kapolri dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
BACA JUGA:Pabrik Minyakita di Tangerang Bantah Isu Curang! Ini Penjelasan Lengkapnya
BACA JUGA:Korupsi Kena Mental! Kejagung Sukses Rebut 221 Ribu Hektare Kebun Sawit dan Lahan Adat dari Mafia
Lebih lanjut, Kapolri menjelaskan bahwa salah satu temuan utama adalah adanya kemasan Minyakita yang seharusnya berisi satu liter, tetapi setelah diuji ternyata isinya tidak sesuai.
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan produk dengan label Minyakita yang ternyata palsu.
"Kita dapati ada yang isinya tidak sesuai dengan kemasannya satu liter. Kemudian juga ada yang menggunakan label Minyakita namun sebenarnya palsu. Ini semuanya sedang kita proses," tambahnya.
Terkait sebaran produk Minyakita yang diduga dipalsukan ini, Kapolri menyebutkan bahwa hasil penyelidikan lebih lanjut akan dirilis secara resmi oleh Satgas Pangan.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi jaringan pelaku serta wilayah persebaran produk tersebut.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga telah mengungkapkan adanya temuan pelanggaran dalam produksi Minyakita.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan kecurangan demi melindungi hak konsumen.