Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, membenarkan adanya laporan kejadian tersebut.
Ia menyebut bahwa pihak kepolisian tengah memburu pelaku, yang identitasnya belum diketahui.
BACA JUGA:VIRAL! Anak Aniaya Ibu dan Ayah Kandung di Jember, Netizen Murka: Bukan Anak, Tapi Hama!
Meskipun wajah pelaku sudah terlihat jelas di video, namun proses identifikasi masih terkendala karena pelaku menggunakan kartu e-money biasa, bukan kartu Transjakarta (TJ Card) yang datanya terdaftar.
"Kita sedang selidik pelaku. Gambar wajahnya sudah nampak di video yang viral, tapi identitas pelaku belum kita kantongi," ujar Aprino saat dihubungi pada Sabtu (31/5/2025).
Polisi telah mencoba melacak data pengguna bus Transjakarta pada saat kejadian, namun hasilnya nihil karena pelaku tidak menggunakan kartu yang bisa ditelusuri.
"Kita sudah periksa data pengguna bus TJ di saat kejadian itu, tapi ternyata pelaku pakai e-money, bukan TJ Card yang terdaftar," jelasnya.
Korban akhirnya mendatangi kantor polisi dan secara resmi membuat laporan pada Jumat (30/5/2025).
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
"Kemarin, korban sudah membuat laporan. Korban sendiri yang datang membuat laporan. Jadi sekarang kita sedang selidiki," ujar Aprino.
Pelaku dilaporkan dengan Pasal 352 dan 315 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan dan penghinaan ringan.
Hingga kini, baru korban yang diperiksa oleh pihak kepolisian.