BACA JUGA:Kemenag Klaim Tidak Ada Penelantaran Jamaah Haji, Ini Kronologi Kejadian di Hotel 603 Makkah
Namun, perjalanan mereka berubah menjadi mimpi buruk ketika sopir taksi, yang takut tertangkap patroli, memaksa mereka turun di tengah gurun Jumum.
Tanpa perlindungan yang memadai, mereka terjebak dalam suhu ekstrem yang mencapai lebih dari 40 derajat Celsius.
Akibatnya, SM mengalami dehidrasi parah dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh aparat keamanan yang menggunakan drone patroli.
Sementara itu, J dan S berhasil diselamatkan dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
BACA JUGA:Innalillahi, Memasuki Hari ke-21, Sebanyak 35 Jamaah Haji Wafat di Tanah Suci
BACA JUGA:Jamaah Haji yang Terpisah Rombongan Sudah Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah
Imbauan Pemerintah untuk Menghindari Jalur Ilegal
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengonfirmasi kejadian ini dan mengimbau seluruh WNI agar tidak tergiur dengan tawaran perjalanan haji ilegal.
Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, menegaskan bahwa haji harus dilakukan sesuai prosedur resmi demi keselamatan dan kenyamanan jemaah.
"Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Jamaah Haji yang Terpisah dalam Penempatan di Makkah Sudah Bisa Digabungkan
BACA JUGA:Gile! Musim Haji, BSI Layani Penukaran Rupiah ke Riyal Arab 24,4 Juta SAR di 18 Embarkasi
Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang.
Uang hilang, haji pun gagal," ujar Yusron B. Ambary.
Pelajaran dari Tragedi di Gurun Pasir
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh calon jemaah haji agar selalu mengikuti aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Visa Haji 2025 Gagal Terbit, Segini Jumlah Jemaah Batal ke Tanah Suci di Detik Terakhir!