Jasa layanan haji dibatasi hanya dua perusahaan resmi (syarikah).
BACA JUGA:Pelaksanaan Haji Sisakan Masalah Distribusi Makanan, Ini Yang Seharusnya Dilakukan
BACA JUGA:Geger! Saudi Wacanakan Pangkas 50 Persen Kuota Haji Indonesia, Jamaah Langsung Merana!
Standar hotel, makanan, kamar jemaah akan diaudit habis-habisan.
Semua pembayaran dam (denda ibadah) hanya boleh lewat jalur resmi Saudi, Ad-Dhahi.
Pelanggaran akan disanksi berat, tak peduli apakah pelakunya jemaah atau panitia.
“Kami sedang negosiasi (kuota haji tak dipangkas). Sistem kami akan berubah total mulai tahun depan di bawah kendali BP Haji,” ungkap Gus Irfan.
BACA JUGA:Hadiah Perpisahan Raja Salman: 2,5 Juta Mushaf Alquran Dibagikan untuk Jemaah Haji
BACA JUGA:Embarkasi Makassar Buka Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci, 4 Kloter Langsung ke Indonesia
Dengan transisi pengelolaan haji dari Kementerian Agama ke BP Haji, ekspektasi terhadap Indonesia kini meningkat.
Tapi Saudi menegaskan, jika ini bukan sekadar evaluasi, melainkan peringatan keras yang harus ditindaklanjuti dengan perubahan nyata.