BACA JUGA:Operasi Besar! 6 Juta Rokok Ilegal Dibakar di Kudus, Negara Selamatkan Triliunan
BACA JUGA:Tambang Pasir Ilegal di Klaten Dibongkar Bareskrim, Negara Rugi Rp1 Miliar Hanya dalam Dua Minggu!
Warga Cegat Petugas, Tensi Memanas
Penertiban ini tidak berjalan mulus.
Sejumlah warga yang menempati lahan tersebut mencoba menghadang alat berat dengan membentangkan spanduk dan memblokade jalan menggunakan meja dan kursi kayu.
Mereka menuntut dialog sebelum eksekusi dilakukan.
BACA JUGA:Warga Geram! Maraknya Usaha Ilegal WNA Ancam Ekonomi Lokal
BACA JUGA:Bus Pahala Kencana Terbakar di Bangkalan Madura, Warga Jarah Rokok Ilegal yang Berserakan
“Woy, kami bukan binatang di sini. Kita warga Tangsel juga!” teriak salah satu warga.
Namun, aparat tetap melanjutkan tugasnya.
Dua ekskavator kuning mulai merobohkan bangunan satu per satu, sementara petugas mengamankan lokasi agar tidak terjadi bentrokan.
Lahan Akan Disulap Jadi Parkiran
BACA JUGA:Arab Saudi Tangkap 1.239 Orang Terkait Haji Ilegal, 269 Ribu Orang Diusir, Sangsinya Bikin Ngeri
BACA JUGA:Aksi Tegas! Polisi Bongkar Perdagangan Gading Gajah Ilegal, 8 Gading Disita
Lahan seluas 10.800 meter persegi yang sebelumnya dipenuhi bangunan liar ini merupakan aset milik Dinas Perhubungan Kota Tangsel.
Ke depan, area ini akan dimanfaatkan sebagai tempat parkir kendaraan umum yang sudah tidak layak jalan.
Pemkot juga berencana membangun pagar dan tembok panel untuk mencegah penyalahgunaan lahan di masa depan.
Pilar menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan aset pemerintah untuk kepentingan pribadi.