BACA JUGA:Vonis 4 Tahun Denda Rp 50 Miliar, Bos Tambang Ilegal dan Jaksa Sama-sama Banding
Reaksi Publik dan Implikasi Sosial
Langkah tegas ini menuai beragam reaksi.
Sebagian masyarakat mendukung penuh upaya Pemkot dalam membersihkan kawasan dari praktik-praktik ilegal.
Namun, ada pula yang menyoroti pendekatan yang dianggap kurang humanis, terutama terhadap warga yang tinggal di sana.
BACA JUGA:Rawan TPPO, Pemerintah Tegas Larang WNI Kerja ke Kamboja, Myanmar Bahkan Thailand: Ilegal!
Meski demikian, Pemkot Tangsel tetap memberikan waktu lima hari bagi warga untuk membongkar sendiri bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal.
Anak-anak yatim piatu yang terdampak juga akan dipindahkan ke rumah yatim terdekat sebagai bentuk kepedulian sosial.
Penggerebekan puluhan bangunan karaoke dan lokasi prostitusi ilegal di kawasan ini menjadi sorotan besar masyarakat.
Tindakan tegas aparat tidak hanya menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum, tetapi juga membuka babak baru dalam pengawasan dan pembenahan kawasan rawan praktik ilegal.
BACA JUGA:Kosmetik Ilegal Merajalela! BPOM Sita 250 Ribu Produk Berbahaya Senilai Rp31,7 Miliar
BACA JUGA:TERUNGKAP! Alasan Pemerintah Sempat Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg, Sebut Aksi Ilegal Suatu Kelompok!
Namun, reaksi warga yang menghadang petugas menambah dimensi sosial yang tak bisa diabaikan mengungkap realitas kompleks antara hukum dan kehidupan masyarakat sekitar.
Ke depan, sinergi antara penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bermartabat.