BACAKORAN.CO - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk lima tokoh sebagai anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman RI periode jabatan 2026–2031.
Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57/P Tahun 2025 yang ditandatangani pada 3 Juni 2025.
Langkah ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, yang mengatur mekanisme perekrutan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, mengungkapkan bahwa pembentukan pansel ini bertujuan untuk menjaring figur-figur berkualitas yang akan memperkuat lembaga Ombudsman ke depan.
BACA JUGA:Temuan Ombudsman, PPDB SMA Sumsel Banyak Kecurangan, Kadisdik Sebaiknya Mundur
BACA JUGA:Presiden Prabowo Gelar Rapat Tertutup di Hambalang, Bahas Apa Sebenarnya?
“Presiden Prabowo berharap tim ini dapat bekerja secara profesional, transparan, dan melibatkan publik dalam proses seleksi,” ujar Juri dalam konferensi pers di Kantor Kemensetneg, Selasa, 24 Juni 2025.
Pansel bertugas menyeleksi dan menyaring 18 nama calon anggota Ombudsman RI yang akan diserahkan kepada Presiden Prabowo.
Dari jumlah tersebut, Presiden akan memilih 9 nama untuk diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna mendapat persetujuan akhir.
Proses seleksi ini akan dikelola oleh lingkungan Kementerian Sekretariat Negara sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 dan Permensesneg Nomor 11 Tahun 2024.
BACA JUGA:Ini Tampang Pelaku Love Scamming yang Tipu Staf Media Prabowo Subianto, Uang Puluhan Juta Raib
BACA JUGA:Bobby Gigit Jari, Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sah Milik Aceh, Ini Dasarnya!
Dalam prosesnya, pansel diharapkan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan inklusivitas.
"Kami mendorong adanya uji publik, serta ruang terbuka bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap para calon yang mendaftar," tambah Juri.
Kriteria yang akan digunakan pun ditegaskan harus berbasis kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang bersih.