"Potongan tinggi selama bertahun-tahun membuat penghasilan kami tidak manusiawi. Negara harus hadir melalui regulasi yang adil dan melindungi rakyat kecil," ujar Saham.
BACA JUGA:Jangan Panik! Ini Transportasi Alternatif saat Ojol Demo Matikan Aplikasi, Nomor 5 Sedang Naik Daun!
BACA JUGA:Driver Ojol Protes Grab Hemat, Chat Penumpang Bikin Aturan Tak Terduga Hingga Batalkan Pesanan
Ia menambahkan, Kopdar Akbar ini diharapkan menjadi simbol persatuan dan perlawanan damai terhadap sistem ekonomi digital yang dianggap makin menyudutkan para pengemudi.
Para peserta diimbau hadir dengan mengenakan atribut komunitas masing-masing dan menjaga ketertiban selama acara berlangsung.
Tujuannya agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara bermartabat dan terorganisir.
Komisi V DPR RI Kembali Panggil Menhub
Sebagai informasi, Komisi V DPR RI dijadwalkan akan kembali memanggil Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada Senin, 30 Juni 2025.
BACA JUGA:Geram! Terungkap Motif Abang Adik Kirim Mayat Bayi Hasil Inses Pakai Ojol di Medan
Pemanggilan ini dilakukan setelah sang menteri tidak hadir dalam rapat dengar pendapat sebelumnya yang berkaitan dengan aksi nasional pada 20 Mei 2025.
Adapun tuntutan utama dari para pengemudi ojol dalam aksi tersebut meliputi:
• Potongan maksimal aplikator 10 persen
• Pembentukan Undang-Undang Transportasi Online
• Atau penerbitan Perppu oleh Presiden Prabowo Subianto
BACA JUGA:Merinding! Driver Ojol Dapat Order Kirim Barang, Dikira Paket Baju, Ternyata Mayat Bayi!