Ojol Ngamuk! Ribuan Driver Tumpah Ruah di Lapangan Banteng, Desak Aplikator Potong Cuma 10 Persen

Sabtu 28 Jun 2025 - 08:40 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Di balik tuntutan potongan maksimal 10 persen oleh pengemudi ojek online (ojol), muncul pertanyaan penting yang kini menjadi sorotan: apakah wajar jika perusahaan aplikator memotong penghasilan mitra sebesar 20% hingga 30%?

Dari perspektif bisnis, perusahaan aplikator biasanya berdalih bahwa potongan ini digunakan untuk menutup biaya operasional, seperti pengembangan aplikasi, layanan konsumen, sistem keamanan, hingga promosi.

Model ini disebut sistem revenue sharing, dan lazim diterapkan di banyak platform digital di seluruh dunia, termasuk Uber dan Lyft yang juga menetapkan potongan komisi dalam kisaran serupa.

Namun di sisi lain, para pengemudi menilai persentase tersebut terlalu tinggi dan merugikan secara nyata.

BACA JUGA:Jangan Panik! Ini Transportasi Alternatif saat Ojol Demo Matikan Aplikasi, Nomor 5 Sedang Naik Daun!

BACA JUGA:Ojol Demo dan Mogok Narik Massal, Lantas Kapan THR Cair? Menaker Kasih Jawaban Begini!

Pasalnya, mereka bekerja sebagai mitra tanpa jaminan sosial, tidak menerima tunjangan, dan seluruh biaya operasional ditanggung pribadi mulai dari bensin, servis kendaraan, perawatan ban, hingga cicilan motor.

Tak sedikit pengemudi yang harus bekerja 12–15 jam sehari untuk mengejar target pendapatan harian, yang setelah dipotong oleh aplikator dan dikurangi beban biaya harian, bahkan tidak mencapai Upah Minimum Regional (UMR) di beberapa kota.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, skema pemotongan oleh aplikator saat ini hanya menguntungkan korporasi.

Ia menyebut bahwa sistem kemitraan yang berjalan lebih dari 10 tahun telah berubah menjadi relasi yang tidak setara, karena aplikator bisa dengan bebas menentukan skema tarif dan potongan tanpa mekanisme kontrol dari negara.

Pakar kebijakan publik dan ekonomi digital juga menyebutkan bahwa potongan sebesar itu layak dipertanyakan dalam konteks keadilan sosial.

BACA JUGA:Fantastis! Pengeluaran Tasya Farasya di Aplikasi Ojek Online Setahun Bisa Beli Mobil

BACA JUGA:6 Rekomendasi Motor Metic Yamaha Terbaik Buat Kamu Para Drivel Ojek Online, Berikut Spesifikasi dan Harganya

"Skema potongan besar tanpa perlindungan formal pada pengemudi adalah bentuk eksploitasi baru dalam ekonomi digital," kata seorang ekonom dari LIPI dalam diskusi daring beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan bahwa negara harus hadir untuk mengatur keseimbangan antara profit perusahaan dan kesejahteraan pekerja digital.

Lebih jauh lagi, Organisasi Buruh Internasional (ILO) bahkan menyoroti praktik serupa sebagai bagian dari tantangan besar dalam sektor gig economy global.

Kategori :