Wakil Kepala Kejaksaan NTT, Ikhwan Nul Hakim membeberkan Fajar wajib ditindak dengan tegas untuk memberikan keadilan bagi para korban serta perlindungan hukum yang maksimal bagi anak-anak sebagai kelompok rentan.
Ikhwan ungkap, Fajar diduga kuat telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.
“Selain itu, ia diduga melakukan eksploitasi seksual anak di bawah umur serta menyebarkan konten bermuatan kesusilaan melalui media elektronik,” katanya.
Awal pertemuan Fani dan eks Kapolres Ngada iri terungkap dan awalnya ia tidak tau jika Fajar adalah seorang polisi dan menggunakan nama Fandi.
Fani tidak mengetahui bahwa Fandi merupakan Fajar Lukman, mantan Kapolres Ngada yang kini berstatus tersangka.
Kuasa hukum ungkap pertemuan antara Fani dan Fajar difasilitasi oleh seseorang yang menghubungi Fani melalui aplikasi WhatsApp.
Orang inilah yang meminta Fani untuk menemani Fajar dan Fani baru mengetahui jika Fajar mempunyai ketertarikan terhadap anak kecil.
"Ada seorang teman perempuan dari Fani yang menjadi perantara pertemuan tersebut. Namanya memang tidak disebut langsung oleh klien kami, tetapi sudah tercantum dalam BAP," jelasnya.
Sebelumnya kasus Narkoba dan tindak asusila eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar terus bergulir.
Sugiat Santoso selaku Anggota Komisi XIII DPR-RI, akui mendapat kabar bahwa mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman dapat uang senilai Rp 4 miliar dari video cabul yang dia unggah ke situs web pornografi.
"Saya dapat informasi, Bu, apakah aliansi juga sudah dapat fakta seperti itu? Ini bisa dapat Rp 4 miliar lebih nih dari situs pornografi yang dia (Fajar) posting," kata Sugiat dalam rapat dengar pendapat dengan APPA, dilansir Bacakoran.co dari kompas.com, Kamis (22/5/2025).
Di dalam rapat tersebut, Sugiat menyebutkan Fajar telah mendapatkan keuntungan sebesar itu dalam video yang ia upload ke situs luar negeri.
BACA JUGA:Sidang Etik AKBP Fajar Widyadharma Digelar Hari Ini! Terjerat Kasus Narkoba & Kekerasan Seksual Anak
Dan ini ia sampaikan dari temuan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT).