Eks Kapolres Ngada Fajar Didakwa Kasus Pencabulan Anak dan Dijatuhi Pasal Berlapis

Selasa 01 Jul 2025 - 21:12 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Bahkan, ada juga empat orang saksi yang merupakan manajer hotel dan dua orang personel Polda NTT.

Saat ini, status AKBP Fajar Widyadharma Lukman telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, menyatakan bahwa sidang etik terhadap Fajar Widyadharma Lukman  Fajar akan digelar esok hari, Senin 17 Maret 2025.

Kategori :