BACAKORAN.CO – Pasca merilis laporan yang membongkar genosida Israel terhadap warga Palestina, Staf Khusus (Stafsus) HAM PBB, Francesca Albanese kena sanksi oleh Amerika Serikat (AS).
Itu karena Stafsus HAM PBB dianggap membocorkan dan mengedepankan "kampanye genosida Israel" di Gaza yang hingga kini sangat kontroversial.
Mengapa Sanksi Dijatuhkan?
AS menuding Albanese menempuh “kampanye perang politik-Ekonomi” dengan menyerukan tindakan hukum melalui Mahkamah Pidana
BACA JUGA:APBD Terancam Terkuras, Pemda Bakal Ikut Tanggung Pensiun PNS, Ini Penjelasan Sri Mulyani!
BACA JUGA:Perintis Sound Horeg di Jawa Timur Tanggapi Fatwa Haram MUI: Indonesia Sulit Jadi Negara Maju!
Internasional (ICC) terhadap pejabat, perusahaan, dan eksekutif AS dan Israel..
Sebelumnya, laporan Albanese yang mengungkap peran perusahaan global seperti Microsoft, Amazon, Google, Palantir, Caterpillar, hingga BNP Paribas dalam ‘ekonomi genosida Israel’ menjadi pemicu utama.
Aksi dan Tanggapan
Marco Rubio menyebut tindakan tersebut “tidak bisa ditolerir,” dan kini Albanese dilarang masuk AS serta asetnya dibekukan.
BACA JUGA:Ali Musthofa Guide Rinjani Ungkap Momen Bertemu Keluarga Juliana Marins, Sempat Dituduh Pembunuh
BACA JUGA:Waduh! Andini Permata Trending Gegara Video Jedag Jedug Bareng Bocil, Netizen Auto Ngegas
Amnesty International mengecam keras langkah AS ini.
“Ini serangan nyata pada prinsip keadilan internasional,” tegas Agnès Callamard.
Menurutnya, sanksi ini hanya melindungi Israel dari akuntabilitas HAM.
Dampak Sistemik
Langkah ini menguatkan pola AS sebelumnya yang juga menargetkan ICC dan pejabat HAM yang dianggap anti-Israel .