Ancaman Hukuman Penjara Jonathan Frizzy yang Ditahan Kasus Dugaan Vape Obat Keras

Senin 14 Jul 2025 - 17:51 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACA JUGA:Viral! Aksi Heroik Penumpang Wanita Laporkan Pria yang Intimidasi Lansia di TransJakarta

BACA JUGA:Tok! Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Harlah Prabowo

Berperan Aktif Jaringan Pengiriman Obat Keras

Yang mengejutkan, Jonathan ternyata tak hanya pengguna, tapi aktif berperan dalam jaringan pengiriman obat keras etomidate dari Malaysia ke Jakarta.

Dari hasil penyelidikan, diketahui jika Jonathan membuat grup WhatsApp khusus yang terdiri dari para tersangka lainnya: BTR, ER, dan EDS.

Dalam grup itu, mereka mengatur pengiriman zat etomidate dari Malaysia, proses pengangkutan barang ke Jakarta, pengawasan logistik, hingga urusan tiket keberangkatan.

BACA JUGA:IEU-CEPA Resmi Teken September 2025, Indonesia Siap Gandakan Nilai Perdagangan dengan Eropa

BACA JUGA:Bangkitkan Ekonomi Desa! Ini Peran Koperasi Merah Putih Rengel yang Inspiratif

Bahkan saat paket sempat ditahan Bea Cukai, Ijonk disebut tetap mengatur dan memantau jalannya pengiriman.

Kategori :