Warga kemudian mengantar anak tersebut ke rumah SP dan menemukan bahwa ternyata ada dua anak lain yang dirantai di sana.
“Karena warga prihatin, kemudian mengantar anak tersebut ke rumahnya di daerah Mojo, Andong. Dan di sana, warga menemukan dua anak lain yang dirantai,” tambahnya.
BACA JUGA:Prabowo Izinkan Rumah Sakit Asing Buka Cabang di Indonesia, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Ancaman Hukuman Penjara Jonathan Frizzy yang Ditahan Kasus Dugaan Vape Obat Keras
Bahkan, anak-anak yang dirantai diikat dengan rantai besi di kaki kanan mereka.
Mereka mengalami kekerasan fisik, serta sering diperlakukan tidak manusiawi.
“Anak-anak tersebut mengaku sering dipukul dan tidak diberi makan layak,” tutur Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Muksin.
Ia juga menyampaikan, “anak-anak yang dirantai tersebut berada di selasar tersebut” dan menambahkan bahwa biaya makan mereka sangat minim, hanya singkong dan sangat tidak layak dikonsumsi.
Petugas dan warga sepakat mengevakuasi anak-anak tersebut dan membawa mereka ke kantor polisi.
BACA JUGA:Trump Janjikan Kirim Rudal ke Ukraina, Tapi Tidak Gratis, Pihak Ini yang Akan Bayar!
BACA JUGA:Terungkap! Penipuan Rumah Kontrakan Murah di Facebook Rugikan 57 Korban Rp4,8 Miliar di Bekasi
Saat pemeriksaan, anak-anak tidak ingat secara pasti alamat mereka, tetapi mereka menceritakan bahwa tidur di teras rumah sekitar sebulan dan hanya makan singkong selama 7-10 hari terakhir.
Mereka juga mengaku dipukul karena mengambil nasi di rumah pelaku dan mengalami perlakuan kejam lainnya.
Polisi melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan bahwa motif pelaku melakukan kekerasan serta merantai anak-anak sebagai bagian dari metode pengajaran yang sangat menyimpang.
“Dari hasil interograsi itu bentuk cara pengajaran yang dilakukan saudara S kepada anak-anak,” ungkap AKP Joko.
Pelaku disangka melanggar pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.