Istri Brigadir Nurhadi Menilai Kasus Kematian Suaminya Lambat Ditangani: Minta Keadilan dan Kepastian

Minggu 20 Jul 2025 - 17:11 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Yan juga menambahkan bahwa kliennya mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator lantaran proses penyidikan yang janggal.

Ia membeberkan bahwa pada pengenaan pasal yang tak pas dan menyeret kliennya harus dirubah.

"Kami merasa sejak proses awal kasus ini dipaksakan kepada Misri. Sebab, Pasal 351 tentang penganiyaan berat yang dialamatkan ke Misri tidak tepat, karena dia tak melakukan penganiayaan kepada Brigadir Nurhadi," paparnya.

"Kondisi Misri Alhamdulillah membaik. Saat menjalani BAP tambahan Senin kemarin, dia sudah lancar menjawab pertanyaan penyidik. Hanya saja jika disinggung soal kejadian di Gili Trawangan, terkadang emosinya masih meningkat karena pengulangan pertanyaan," ungkapnya mengenai kondisi terkini Misri setelah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Kronologi Keterlibatan Misri dalam Kasus Kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, IM: Dia Tertuduh!

Sebelumnya dalam kasus kematian misterius Brigadir Nurhadi di Villa Gili Trawangan Lombok, terseret wanita bernama Misri (23).

Ia tercatat dalam satu dari tiga tersangka yang ditetapkan dalam kematian tragis Brigadir Nurhadi tersebut.

Misri bukan sosok yang memiliki pengaruh atau jabatan, ia berasal dari keluarga sederhana, lulusan sekolah menengah atas (SMA).

Tapi, kehidupannya berubah drastis setelah dirinya terseret dalam pusaran kasus kematian Nurhadi yang belakangan diungkap sebagai pembunuhan.

BACA JUGA:Keluarga Brigadir Nurhadi Ingin Pelaku Dihukum Seberat-beratnya: Hukum Mati!

Misri terlibat bermula dari pesta di sebuah vila mewah di Gili Trawangan yang diadakam oleh Kompol I Made Yogi Purusa Utama, atasan almarhum Nurhadi di Propam Polda NTB.

Pada malam itu, pesta dihadiri oleh Kompol Yogi, Ipda Haris Chandra, Misri, Nurhadi, dan satu perempuan lainnya.

Pengacara Misri, Yan Mangandar Putra, menyebut bahwa kliennya hadir dalam pesta tersebut setelah menerima bayaran sebesar Rp10 juta dari Kompol Yogi.

“Dia hanya diminta menemani. Tidak tahu akan berujung seperti ini,” kata Yan seperti dikutip dari unggahan akun x, @Meta80ki, Rabu (9/7/2025).

BACA JUGA:Fakta Baru! Anggota Polda Sumsel Resmi Jadi Tersangka Kasus Sabung Ayam di Lampung, Memiliki Peran Besar?

Sejak awal telah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2025, kondisi psikologis Misri mengalami tekanan luar biasa.

Kategori :