Tom Lembong Dapat Abolisi dari Prabowo Subianto dan Bebas, Kejagung: Tidak Ada Politisasi!

Sabtu 02 Aug 2025 - 22:33 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACA JUGA:Ucapan Gus Dur Viral Usai Tren Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI ke-80, Netizen: Kami Butuh Keadilan

5. Tom Lembong dan Hasto Dinilai Punya Kontribusi pada Bangsa

Selain faktor hukum dan politik, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto dinilai punya kontribusi penting bagi Indonesia. 

Hal ini menjadi nilai tambah dalam pertimbangan pemberian abolisi dan amnesti.

Pemerintah ingin menunjukkan bahwa kebijakan ini juga mengakui jasa individu dalam membangun bangsa.

6. Tahap Kedua Amnesti Akan Diberikan ke 1.668 Napi

Pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan 1.116 napi hanyalah tahap awal.

BACA JUGA:Baru Satu Bulan Keluar Penjara, Pelaku Pencurian Ditangkap Massa Setelah Dipancing Korban

BACA JUGA:Hindari Kekacauan, Usulkan Pola Pembagian Syarikah Berdasarkan Embarkasi

Menkum menyampaikan bahwa tahap kedua akan menyusul dengan 1.668 napi yang juga akan menerima amnesti, setelah proses verifikasi selesai.

Kategori :