BACAKORAN.CO - Penangkapan lima orang pelaku judi online (judol) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru-baru ini memicu perdebatan hangat di tengah masyarakat.
Bukan soal tindakan hukum yang dilakukan aparat, melainkan narasi yang berkembang bahwa para pelaku justru merupakan pemain yang merugikan bandar judi melalui manipulasi sistem.
Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah mereka sekadar pemain biasa, atau justru peretas yang berhasil membobol sistem bandar?
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Jamil, turut angkat bicara mengenai kontroversi tersebut.
BACA JUGA:Viral! Kematian Prada Lucky di Tangan 20 Senior, DPR Desak Pelaku Dihukum Berat: Memprihatinkan
BACA JUGA:Waduh! Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys ke KPK, Cek Rp20 Miliar Bikin Netizen Meledak!
Dikutip Bacakoran.co dari Disway, Jumat (8/8), Nasir menyampaikan bahwa masih banyak hal yang belum jelas dari kasus ini.
Ia mengaku belum bisa memastikan apakah benar para pelaku merugikan bandar atau memiliki latar belakang sebagai bagian dari jaringan judi itu sendiri.
"Ya jadi saya tidak begitu tahu apakah benar informasi soal itu. Ya maksud saya apakah benar mereka merugikan bandar atau seperti apa, kan kita gak tau persis," ujarnya.
Ia juga membuka kemungkinan bahwa para pelaku dulunya adalah bagian dari jaringan bandar judi, sehingga memiliki pengetahuan teknis yang cukup untuk mengecoh sistem promosi situs judol.
BACA JUGA:Acha Septriasa Resmi Cerai dari Vicky Kharisma, Ini Alasan di Baliknya
"Bisa jadi juga penjudi ini dulu bagian dari jaringan bandar, bisa jadi seperti itu ya, sehingga dia mengetahui mungkin ini, mengetahui teknis-teknisnya. Udah tau dia cara masuknya, cara mengalahkannya," tambah Nasir.
Jika dugaan tersebut benar, menurutnya, para pelaku justru bisa dimanfaatkan sebagai informan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
Ia menyarankan agar pihak kepolisian mempertimbangkan pendekatan yang lebih strategis dalam menangani kasus ini.