Terungkap! Modus Ternak Akun di Yogyakarta: 5 Pelaku Judol Raup Untung dengan Cerdik

Jumat 08 Aug 2025 - 20:49 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

"Kalau hipotesis saya benar, maka mereka yang 5 orang ini harus diajak untuk bersama-sama menjadi orang yang bisa mengetahui dan memberi tahu kepada aparat kepolisian bagaimana sebenarnya judi ini di DIY," ujarnya.

BACA JUGA:Serangan Balik! Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys Atas Dugaan Suap Hakim dan Jaksa ke KPK

BACA JUGA:Resmi! Jurist Tan Resmi Jadi DPO Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Ini Perannya

Namun, Nasir juga tidak menutup kemungkinan bahwa para pelaku memang murni hanya bermain judol tanpa keterlibatan dalam jaringan bandar.

Jika demikian, maka proses hukum tetap harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku, meskipun skalanya tergolong kecil.

"Kalau memang itu bandar yang laporkan, maka ya tentu seperti biasanya ditindak secara hukum meskipun ini kan gak besar sebenarnya, kecil," tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti aspek lain yang tak kalah penting, yakni dugaan penggunaan identitas palsu oleh para pelaku.

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Desa Jalur Mulya Dilaporkan ke Polda Sumsel, Dugaan Pencemaran Nama Baik Warga

BACA JUGA:Solo Heboh! Warga Adu Kuat Tarik Truk Derek 5 Ton di Lomba 17an Unik

Menurutnya, hal ini menunjukkan perlunya regulasi yang lebih ketat terkait perlindungan data pribadi di Indonesia.

"Ini masalah identitas palsu yang digunakan oleh mereka. Jadi sudah saatnya memang pemerintah Indonesia menerbitkan peraturan pemerintah terkait dengan perlindungan data pribadi," jelas Nasir.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menghakimi aparat kepolisian.

Menurutnya, ada kemungkinan bahwa pihak bandar judi menggunakan buzzer untuk membentuk opini publik yang menyudutkan institusi penegak hukum.

BACA JUGA:Mengejutkan! Acha Septriasa Resmi Cerai dengan Vicky Kharisma, Langsung Fashtrek Hanya 1 Kali Sidang

BACA JUGA:Kades, Lurah, Camat se Kabupaten Lahat Ketar Ketir, Dikumpulkan di Gedung Keseneian Lalu Tes Urine Mendadak

"Bandar-bandar juga punya buzzer ya, jadi mereka juga kadang mencoba untuk menyebarkan opini yang terkait untuk merusak citra institusi penegak hukum," pungkasnya.

Kategori :