Heboh, Rekening Yayasan Terdampak Blokiran PPTK, Ketua MUI Ungkap Kebijakan yang Tak Bijak!

Senin 11 Aug 2025 - 12:54 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Rekening bank dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis ternyata terdampak pemblokiran dari PPATK.

Ia membeberkan bahwa uang dalam rekening yang diblokir itu digunakan untuk keperluan yayasan.

Pria yang akrab disapa Kiai Cholil itu mengatakan bahwa rekening yayasan miliknya berisi saldo sekitar Rp 300 juta dan terkena pemblokiran oleh PPATK.

Menurutnya, pemblokiran ini adalah kebijakan yang diterapkan itu tidak bijak.

BACA JUGA:PPATK Sempat Blokir Rekening Warga yang Nganggur, Kini 30 Juta Telah Buka Kembali!

BACA JUGA:PPATK Ungkap Deposit Judi Online Anjlok 70 Persen usai Rekening Dorman Dibekukan, Warganet: Kok Tahu?

"Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir. Nah ini kebijakan yang tidak bijak," tegasnya seperti dikutip dari situs resmi MUI, dilansir Bacakoran.co dari detiknews, Senin (11/8/2025).

Ketua MUI ini ingin agar pemerintah memikirkan terlebih dahulu sebelum membuat kebijakan.

"Disamping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh," sambung Kiai Cholil.

Menurutnya, pemblokiran rekening ini yang tidak tepat sasaran membuat masyarakat tak lagi percaya terhadap anjuran pemerintah untuk menabung di bank.

BACA JUGA:Bikin Warganet Ngamuk, PPATK Akhirnya Buka Kembali Blokiran Jutaan Rekening yang Tidak Aktif!

BACA JUGA:Prabowo Mendadak Panggil Kapolri, Jaksa Agung hingga Kepala PPATK ke Istana, Ada Apa?

"Mana orang yang melanggar, mana orang yang melaksanakan anjuran pemerintah 'ayo menabung, ayo kita rajin menabung'. Ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar maka praduga tidak bersalah, harus dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir," ujar Kiai Cholil.

Sebelumnya sempat memblokir rekening warga Indonesia yang nganggur, kini 30 juta rekening tersebut kembali dibuka.

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuka akses tersebut yang sebelumnya diblokir karena tidak dibuka selama tiga bulan lebih.

Kategori :