BACAKORAN.CO - Rapat dengar pendapat umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di Komisi XIII DPR RI, Rabu (27/8/2025), berlangsung panas.
Suasana rapat yang awalnya berjalan cair berubah tegang ketika Ahmad Dhani berulang kali menyela pembicaraan musisi Ariel Noah dan Judika.
Bahkan, Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, sempat menegur keras Dhani dan mengancam mengeluarkannya dari ruang sidang.
Menurut laporan Kompas.com, ketegangan bermula saat Ariel Noah menyampaikan keresahan penyanyi terkait mekanisme izin tampil yang masih membingungkan.
Ia menyoroti aturan yang mengharuskan penyanyi mengurus izin sebelum manggung, bahkan di acara kecil seperti pentas seni sekolah atau pertunjukan kafe.
BACA JUGA:DPR RI Siap Revisi UU Hak Cipta 2025, Royalti Musik Jadi Sorotan
BACA JUGA:Heboh! Suasana Bus Jadi Sepi, PO Larang Putar Musik Gegara Aturan Royalti
“Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede saja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu,” kata Ariel.
Belum sempat diskusi berlanjut, Dhani langsung mengangkat tangan dan meminta bicara.
“Pak Ketua, bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” ucapnya.
Namun, Willy dengan tegas menolak.
“Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun,” katanya, dikutip dari IDN Times.
BACA JUGA:LMKN Tegaskan Royalti Musik Tak Bisa Dihindari: Putar Suara Alam dan Kicauan Burung Tetap Bayar!
Ketika suasana mulai mencair dengan candaan Dhani yang mengatakan akan menghubungi Ariel lewat WhatsApp, forum kembali panas saat giliran Judika menyampaikan pandangannya.