Usai Digoyang Demo Besar, Sri Mulyani Pastikan Tahun Depan Tarif Pajak Nggak Naik!

Rabu 03 Sep 2025 - 16:36 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO - Setelah aksi demonstrasi besar-besaran yang berujung anarkis akibat isu wacana pajak baru, publik akhirnya bisa sedikit lega.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan jika tahun 2026 pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun menambah jenis pajak baru.

Fokus ke Penerimaan, Bukan Tambah Beban Rakyat

Sri Mulyani menegaskan jika meski kebutuhan belanja negara terus melonjak, rakyat tidak akan dipaksa menanggung tambahan beban lewat kenaikan pajak.

BACA JUGA:Pagi-Pagi Hoki! Klaim Saldo DANA Kaget Rp280 Ribu hingga Rp499 Ribu, Begini Cara Mudah dan Aman

BACA JUGA:Hujan Cuan Malam Ini! DANA Kaget Bagi-Bagi Saldo Gratis Rp450 Ribu, Buruan Klik Link Resmi Sebelum Kuota Ludes

“Pendapatan negara memang harus ditingkatkan, tapi tanpa kebijakan baru yang memberatkan. Pajak tetap sama, tidak ada penambahan tarif maupun jenis baru,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo secara daring.

APBN 2026 Membengkak, Pajak Masih Jadi Andalan

Pemerintah sudah merancang belanja negara di RAPBN 2026 sebesar Rp 3.786,5 triliun, dengan target pendapatan Rp 3.147,7 triliun.

Dari angka tersebut, penerimaan pajak ditargetkan Rp 2.357,7 triliun, naik 13,5% dibanding proyeksi tahun 2025.

BACA JUGA:Baru! Klaim Saldo DANA Gratis Rp170 Ribu dari Game Penghasil Uang TopRich Langsung Cair ke eWallet Kamu

BACA JUGA:Banjir Saldo! Aplikasi Game Ini Beri Kejutan Menarik untuk Pengguna, Bisa Klaim Saldo DANA Sampai Rp350 Ribu

Namun, alih-alih menaikkan tarif, strategi yang dipilih pemerintah adalah memperbaiki sistem administrasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan memperketat pengawasan terhadap mereka yang sengaja menghindar dari kewajiban.

Pajak Lebih Adil: Yang Mampu Bayar, yang Lemah Dibantu

Sri Mulyani menegaskan, prinsip keadilan tetap jadi pegangan.

“Mereka yang mampu dan berkewajiban, harus patuh membayar pajak dengan sistem yang makin mudah. Sementara yang lemah dan belum mampu, akan mendapat bantuan maksimal,” tegas Bendahara Negara itu.

BACA JUGA:Jangan Lewatin! Ini Cara Klaim Saldo DANA Gratis dari Fish Master Bisa Cair Rp350.000 ke eWallet

Kategori :