BACAKORAN.CO – Emiten panel surya PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) dikabarkan rugi hingga Rp60 miliar akibat dugaan penggelapan yang melibatkan mantan Direktur Utama, Christoper Liawan.
Hasil audit tim penyidik kepolisian mengungkap, dugaan penggelapan yang dilakukan Christoper awalnya menimbulkan kerugian sekitar Rp3 miliar.
Namun dampak berantai lebih parah justru datang dari hilangnya sejumlah klien strategis yang diduga “dibajak” secara ilegal.
Kerugian proyeksi pelanggan ini diperkirakan mencapai Rp30 miliar hingga Rp60 miliar per tahun.
Lebih parah lagi, Christoper dituding ikut menghilangkan dokumen vital perusahaan, yang membuat proses audit laporan keuangan JSKY di Bursa Efek Indonesia (BEI) tersendat.
Perusahaan Terpuruk hingga PKPU
Manajemen JSKY menyebut skandal ini sebagai salah satu penyebab jatuhnya kinerja perusahaan dalam beberapa tahun terakhir, hingga berujung pada
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tahun 2023.
BACA JUGA:2 Kondisi Rekening Nganggur Bisa Diblokir Menurut OJK, Nasabah Perlu Waspada!
“Manajemen kini bekerja ekstra keras memulihkan dokumen yang hilang, memperbaiki administrasi, dan memastikan proses audit tetap berjalan sesuai aturan,” tulis perusahaan dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
Kasus ini saat ini masih ditangani Polres Bogor dan sedang dalam tahap penyidikan.
Manajemen menegaskan siap mendukung penuh aparat hukum untuk mengungkap kebenaran.
Saham dan Keuangan Terkapar
BACA JUGA:Lindas Affan Kurniawan, Kompol Cosmas Resmi Dipecat, Bagaimana dengan Pidana?