BACAKORAN.CO - Harga beras di berbagai daerah kembali melonjak tajam hingga melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Ombudsman RI menegaskan penyebab utama bukan karena stok kurang, melainkan tata kelola perberasan yang buruk.
Sementara itu, pemerintah pusat dan daerah diminta turun tangan cepat agar lonjakan harga tidak makin memperburuk inflasi.
“Kenaikan harga beras saat ini bukan karena kekurangan pasokan, tetapi akibat tata kelola perberasan yang tidak optimal,” tegas Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/9/2025), dikutip dari laman resmi Ombudsman.
Tata Kelola Amburadul, Harga Tembus Rp37.500 per Kilo
Pemantauan Ombudsman di Karawang, Pasar Induk Beras Cipinang, serta 137 ritel tradisional dan 35 ritel modern di Jabodetabek menunjukkan harga beras premium masih jauh di atas HET.
Kondisi ini membebani konsumen yang mayoritas bergantung pada beras sebagai makanan pokok sehari-hari.
Beras premium ditemukan dijual dengan harga bervariasi, mulai Rp14.700 hingga Rp32.400 per kilogram, sementara beras non-premium bahkan mencapai Rp21.000 hingga Rp37.500 per kilogram.
Adapun beras medium rata-rata lebih tinggi 3–5 persen dari HET.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Kamis (4/9) mencatat harga rata-rata beras premium nasional mencapai Rp16.039 per kilogram.
BACA JUGA:Bobby Nasution Lawan Mafia Beras dengan Guyurankan 15.700 Ton Stok Murah ke Pasar Rakyat
BACA JUGA:Diduga Jual Beras SPHP ke Toko, Kabid Ketahan Pangan Pemkab Empat Lawang Diperiksa Polisi
Angka ini 7,64 persen lebih tinggi dari HET Rp14.900.