Akui Trauma, Uya Kuya Tinggal Dirumah Aman Setelah Aksi Penjarahan Massa, Begini Kondisinya!

Kamis 04 Sep 2025 - 20:28 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Ia menyebut masyarakat bebas menyampaikan keluhan, komplain, bahkan cacian terhadap DPR. 

Namun, ia mengingatkan agar kritik tidak disampaikan secara berlebihan karena dapat merusak mental dan etika komunikasi publik.

“Silakan kritik, mau bilang anjing, babi, bangsat, nggak apa-apa. Tapi jangan mencaci maki berlebihan,” ujarnya.

Menurut Sahroni, DPR adalah lembaga yang memiliki fungsi vital dalam sistem pemerintahan Indonesia, yakni legislasi, pengawasan, dan representasi rakyat. 

Ia mempertanyakan apakah membubarkan DPR benar-benar akan memperbaiki kondisi pemerintahan saat ini.

“Apakah dengan membubarkan DPR bisa meyakinkan masyarakat menjalani proses pemerintahan sekarang ini? Belum tentu,” tambahnya.

BACA JUGA:DPR RI Bahas Usulan Pembentukan Kementerian Haji Umrah

BACA JUGA:Video Gibran Terdiam Saksikan Anggota DPR yang Joget Usai Sidang Tuai Sorotan Netizen: Bubarkan DPR!

DPR Bukan Lembaga Sempurna, Tapi Tetap Penting

Sahroni juga mengakui bahwa anggota DPR bukanlah sosok yang sempurna. 

Ia menyebut bahwa para wakil rakyat adalah manusia biasa yang bisa melakukan kesalahan. 

Namun, ia menekankan bahwa DPR tetap menjalankan kerja-kerja untuk masyarakat dan memiliki empati terhadap kondisi rakyat.

“Kami memang belum tentu benar, belum tentu hebat. Tapi minimal kami mewakili kerja-kerja masyarakat,” katanya.

Ia juga menyindir bahwa sebagian besar orang yang menyerukan pembubaran DPR adalah mereka yang belum pernah duduk di kursi legislatif, sehingga tidak memahami kompleksitas tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Akar Kekecewaan Publik

BACA JUGA:Alasan Anggota DPR 2024-2029 Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan

BACA JUGA:DIM RUU Haji Resmi Diserahkan! Pemerintah dan DPR Targetkan Rampung Sebelum Oktober 2025

Seruan pembubaran DPR tidak muncul tanpa sebab. Publik merasa kecewa dengan besarnya gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR, termasuk tunjangan perumahan yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan. 

Kategori :