BACAKORAN.CO - Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau yang akrab disapa Khalid Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/9/2025).
Kehadiran penceramah kondang ini mengundang perhatian publik lantaran dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 1 triliun.
Pantauan jurnalis, Khalid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.04 WIB.
Ia mengenakan pakaian serba hitam dan datang bersama empat orang yang diduga tim kuasa hukumnya.
“Iya, ini pengulangan karena kemarin kami ada jadwal kajian, jadi belum bisa,” ujar Khalid kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com.
BACA JUGA:Urusan Haji dan Umrah Tak Lagi di Kementerian Agama, Presiden Berharap Ongkos Haji Lebih Efisien
Dipanggil sebagai Pemilik Travel Haji
Khalid Basalamah hadir bukan dalam kapasitas sebagai ulama semata, melainkan sebagai direktur sekaligus pemilik biro perjalanan haji dan umrah PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour.
KPK menduga adanya aliran dana dari sejumlah biro travel kepada pihak di Kementerian Agama dalam pembagian kuota haji tambahan.
Khalid diperiksa bukan dalam kapasitas sebagai ulama, melainkan sebagai direktur sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, keterangan Khalid diperlukan karena perannya sebagai penyelenggara perjalanan haji.
BACA JUGA:Yaqut Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Dicecar 18 Pertanyaan Selama 7 Jam
“Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji, artinya sebagai saksi fakta, sehingga tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini,” kata Budi, dikutip dari Tempo.co.