Penuhi Panggilan KPK! Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa Sebagai Saksi Atas Skandal Kuota Haji 2024

Selasa 09 Sep 2025 - 16:02 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

BACAKORAN.CO Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau yang akrab disapa Khalid Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/9/2025).

Kehadiran penceramah kondang ini mengundang perhatian publik lantaran dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 1 triliun.

Pantauan jurnalis, Khalid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.04 WIB.

Ia mengenakan pakaian serba hitam dan datang bersama empat orang yang diduga tim kuasa hukumnya.

“Iya, ini pengulangan karena kemarin kami ada jadwal kajian, jadi belum bisa,” ujar Khalid kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com.

BACA JUGA:Masih Berlanjut, Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang di RS Mount Elisabeth Singapura, Kuasa Hukum Ungkap Ini!

BACA JUGA:Urusan Haji dan Umrah Tak Lagi di Kementerian Agama, Presiden Berharap Ongkos Haji Lebih Efisien

Dipanggil sebagai Pemilik Travel Haji

Khalid Basalamah hadir bukan dalam kapasitas sebagai ulama semata, melainkan sebagai direktur sekaligus pemilik biro perjalanan haji dan umrah PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour.

KPK menduga adanya aliran dana dari sejumlah biro travel kepada pihak di Kementerian Agama dalam pembagian kuota haji tambahan.

Khalid diperiksa bukan dalam kapasitas sebagai ulama, melainkan sebagai direktur sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, keterangan Khalid diperlukan karena perannya sebagai penyelenggara perjalanan haji.

BACA JUGA:Yaqut Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Dicecar 18 Pertanyaan Selama 7 Jam

BACA JUGA:Korupsi Besar-besaran! KPK Ungkap 8.400 Jemaah Haji Gagal Berangkat Gara-gara Skandal Kuota Haji 2024

“Saksi sebagai pemilik travel ibadah haji, artinya sebagai saksi fakta, sehingga tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini,” kata Budi, dikutip dari Tempo.co.

Kategori :