BACAKORAN.CO - Sebuah video yang memperlihatkan warga menangkap seorang terduga pencuri motor di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial dan memicu perdebatan publik.
Kejadian ini berlangsung pada Selasa dini hari, 9 September 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Layang Kampung Kongsi RT 03/09.
Warga berhasil mengamankan pelaku yang diduga telah mengeluarkan dua unit sepeda motor dari lokasi kejadian.
Menurut keterangan warga yang terekam dalam video dan diunggah ulang oleh akun Instagram @feedgramindo dan @voktis.id, pelaku sempat bersembunyi di bawah tangga saat aksinya dipergoki.
Massa yang geram langsung mengepung dan menangkap pelaku, lalu menyerahkannya ke Polsek Cikarang Utara.
Namun, respons dari pihak polisi justru menjadi sorotan utama.
Dalam video yang beredar, terdengar seorang oknum polisi mengatakan, “Udah lepasin aja lagih,” saat warga menyerahkan pelaku.
Pernyataan tersebut sontak memicu kemarahan dan kekecewaan dari masyarakat yang merasa telah berupaya menjaga keamanan lingkungan.
Tak hanya itu, warga juga diminta membuat Laporan Polisi (LP) terlebih dahulu jika ingin pelaku benar-benar ditahan.
Ironisnya, motor milik korban pun dikabarkan harus ikut ditahan sebagai barang bukti hingga proses hukum selesai di kejaksaan.
Prosedur ini dianggap menyulitkan dan tidak berpihak pada korban.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan soal Dua Pelaku yang Membantai Satu Keluarga di Indramayu