Roblox Akhirnya Tunduk! Janji Patuh Regulasi Indonesia Demi Lindungi Anak, Apa Saja?

Jumat 12 Sep 2025 - 16:29 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO - Drama panjang antara pemerintah Indonesia dan platform gim global Roblox akhirnya mencapai titik terang.

Raksasa gim asal AS itu resmi berkomitmen patuhi seluruh regulasi Tanah Air, terutama aturan ketat perlindungan anak.

Surat Resmi untuk Komdigi

Komitmen ini ditegaskan lewat surat resmi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menyusul pertemuan Roblox dengan Menkomdigi Meutya Hafid pada Agustus 2025 lalu.

BACA JUGA:Banyak Calon PPPK Belum Isi DRH, BKN Perpanjang Deadline 7 Hari, Simak Pengumuman Lengkapnya!

BACA JUGA:Kejagung Benarkan Adanya Penggeledahan Apartemen Nadiem Makarim, Dokumen Penting Diamankan!

Dalam suratnya, Roblox menyatakan siap bekerja sama dengan Indonesia Game Rating System (IGRS) untuk meninjau klasifikasi gim dan melakukan penyesuaian konten bila diperlukan.

Menkomdigi menyambut langkah ini dengan antusias.

“Kami mengapresiasi sikap Roblox yang mau menyesuaikan diri dengan aturan Indonesia. Ini bukti dialog konstruktif bisa melahirkan langkah nyata melindungi anak-anak dan memperkuat ekosistem kreatif digital,” ujar Meutya.

Rencana Besar dan Janji Keamanan

BACA JUGA:Sakit Hati Diejek dan Dipukul Pakai Golok Ditengah Keramaian, Ari Kresna Bacok Jhon di Jalan Pulang

BACA JUGA:Aset Tanah Milik Mantan Bos Sritex Iwan Setiawan Disita Kejagung, Luas 50 Ha Senilai Rp510 M!

Tak hanya soal kepatuhan, Roblox juga berencana mempublikasikan hasil studi dampak ekonomi yang menunjukkan kontribusinya pada pertumbuhan pengembang lokal.

Pemerintah menegaskan akan terus membuka pintu dialog dengan platform global agar Indonesia bukan hanya pasar pengguna, tapi juga pusat talenta digital yang aman dan inklusif.

Teguran Mendikdasmen

Langkah Roblox ini muncul setelah sorotan tajam dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti pada awal Agustus.

BACA JUGA:Profil Harjo Sutanto, Pendiri Wings Group dan Miliarder Tertua Indonesia yang Wafat di Usia 102 Tahun

BACA JUGA:Dipaksa Terima Uang Rp240 Juta, Lansia di Kebumen Bongkar Dugaan Penculikan dan Tekanan dari Oknum DPRD

Kategori :