Pada saat dilakukan penggeledahan eks Menag tersebut tidak melakukan perlawanan dan penolakan saat KPK datang untuk menggeledah kediamannya.
BACA JUGA:Skandal Kuota Haji Rp 1 Triliun: KPK Bidik Otak di Balik SK ‘Aneh’ Gus Yaqut
BACA JUGA:Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji, Eks Menteri Agama Yaqut Bilang Begini!
“Sejauh ini kooperatif ya, karena penggeledahan masih berlangsung,” kata Budi, di Gedung Merah Putih, dikutip Bacakoran.co dari wartakota, Sabtu (16/8/2025)
Budi juga menjelaskan dari penggeledahan ini di rumah Gus Yaqut itu, tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti dan dokumen.
“Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE),” kata Budi Prasetyo.
Budi membeberkan dari barang bukti tersebut, penyidik akan melakukan upaya ekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti yang mendukung penanganan perkara.
BACA JUGA:Menag Yaqut Klaim Tidak Ada Masalah Dalam Pembagian Kuota Haji, Begini Penjelasannya
“Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone. Nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari,” ujar Budi.
Menurut penjelasannya tim KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut apabila dari penggeledahan ini telah rampung dilakukan.
"Ini masih berlangsung, nanti akan kami sampaikan update-nya apa saja yang diamankan,” katanya.
Sebelumnya mantan Menteri Agama (Menag) era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Yaqut Cholil Qoumas, akhirnya penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.
Tanpa didampingi pengacara, Yaqut terlihat tiba di gedung KPK, mengenakan batik dan berpenampilan tenang pada Kamis (7/8/2025).
“Alhamdulillah sehat. Saya datang untuk klarifikasi soal kuota haji,” ujarnya santai.
Yaqut mengaku hanya membawa satu dokumen, yakni surat keputusan pengangkatannya sebagai Menteri Agama.