MAKI Menduga Yaqut Cholil Terima Rp7 Juta Sehari Sebagai Pengawas, KPK Akan Selidiki Hal Ini!

Sabtu 13 Sep 2025 - 08:50 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACA JUGA:Kasus Pencemaran Nama Baik, Ridwan Kamil Datangi Bareskrim untuk Tes DNA

BACA JUGA:Polisi DIY Tangkap Pemain Judol yang Akali Sitem hingga Bandar Rugi, Netizen: Bandarnya Ditangkap Gak?

Saat ditanya lebih jauh mengenai kasus yang tengah diselidiki, ia memilih irit bicara.

“Keterangan lengkapnya akan saya sampaikan di dalam, ya. Belum bisa dibuka sekarang,” imbuhnya.

Ketika ditanya apakah ada aroma politisasi dalam kasus ini, Yaqut mengaku tidak tahu.

“Saya enggak tahu ya,” jawabnya singkat.

BACA JUGA:Heboh! Truk Tangki BBM Bocor di Lumajang Puluhan Warga Rebutan Solar, Apa Penyebabnya?

BACA JUGA:Pemeriksaan Perdana Kim Keon Hee, Eks Ibu Negara Korsel Resmi Tersangka! Kasus Apa?

Ada Apa dengan Kuota Haji?

Pemanggilan Yaqut ini bukan tanpa alasan.

KPK tengah membongkar dugaan pelanggaran hukum dalam pembagian kuota haji reguler dan khusus, yang seharusnya diatur secara ketat oleh Undang-undang.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap, terdapat penyimpangan serius dari proporsi yang telah ditetapkan, yakni 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

BACA JUGA:Dua Eks Menteri Jokowi Dipanggil KPK Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi! Siapa Saja?

BACA JUGA:Putar Lagu Indonesia Raya Harus Bayar Royalti? Ini Penjelasan LMKN!

Namun, faktanya justru tambahan kuota 20.000 jemaah yang diperoleh Indonesia usai pertemuan Presiden Jokowi dengan Putra Mahkota Saudi, diduga dibagi rata 50:50.

Padahal semestinya 18.400 untuk reguler dan hanya 1.600 untuk khusus.

Kategori :